PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - BPJAMSOSTEK mulai melakukan pengurangan dan penyesuaian jam operasional di seluruh unit kerja layanannya di Indonesia, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Pemerintah telah mengeluarkan anjuran masyarakat untuk menerapkan pembatasan fisik dan sosial, sebagai salah satu upaya dalam menekan penyebaran wabah COVID-19.
"Jam operasional BPJAMSOSTEK yang semula terjadwal pada pukul 08:00 sampai dengan pukul 17:00, disesuaikan menjadi pukul 09:00 WIB sampai dengan pukul 15:00 WIB waktu setempat," kata Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau, Pepen S Almas, di Pekanbaru, Kamis.
Pepen S Almas menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan menanggapi anjuran yang diterbitkan pemerintah selain penyesuaian jam operasional di seluruh kantor cabang, dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta dan petugas BPJAMSOSTEK.
"Penyesuaian jam operasional ini, merupakan komitmen kami untuk menerapkan social dan physical distancing, sehingga durasi interaksi antara peserta dengan petugas kami dapat berkurang," kata Almas.
Kata dia, sebelumnya, BPJAMSOSTEK juga telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus Covid-19 di seluruh Indonesia.
Protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang. Khusus di wilayah DKI Jakarta, BPJAMSOSTEK juga telah melakukan penyesuaian terhadap Protokol Lapak Asik, yakni dengan menerapkan layanan online secara penuh.
Kebijakan penyesuaian Lapak Asik dengan layanan online sepenuhnya ini dapat juga diterapkan juga di daerah lain selain DKI Jakarta, mengikuti perkembangan terbaru dari penyebaran COVID-19 dan arahan pemerintah.
"Kami tetap bekerja seoptimal mungkin untuk melayani peserta, walaupun tanpa kontak fisik dan terdapat penyesuaian durasi kerja," katanya.
"Atas nama BPJAMSOSTEK kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berharap para peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah COVID-19 ini. Semoga upaya yang kita lakukan ini dapat berkontribusi positif dalam penanggulangan," pungkas Almas. (sl/ant)