Samsat Kota Bekasi Membuat Program Triple Untung Untuk Pajak Kendaraan Bermotor

Kota Bekasi, Suaralira.com -- Dampak wabah virus Covid-19 sudah menyebabkan perekonomian warga Kota Bekasi menurun.
 
Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat kota bekasi yang aktivitas menurun dari bekerja di rumah, pegawai yang di rumahkan sampai yang terimbas PHK, jadi munculnya warga miskin baru.
 
Walaupun semua terjadi dampak Covid-19, kewajiban masyarakat sebagai warga negara tetap berjalan, seperti kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor yang saat pendemi ini jatuh tempo atau masa berlakunya.
 
Pemerintah Jawa Barat melalui Bapenda tetap berkomitmen, musibah pandemi corona, masyarakat atau wajib pajak jangan menjadi terbebani dengan masalah Pajak Kendaraan Bemotor akibat dampaknya.
 
Oleh karena itu Bapenda Jawa Barat melaksanakan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor, dengan nama Program Triple Untung yang dimulai Maret 2020 sampai 31 mei 2020.
 
Masa pemutihan itu wajib pajak mendapatkan 3 keuntungan saat bayar pajak kendaraannya, dari mulai Penghapusan Denda, Penghapusan Pajak Balik Nama, dan Penghapusan Pajak Progresif kepemilikan kendaraan.
 
Samsat Kota Bekasi salah Satu samsat di wilayah Jawabarat tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada wajib pajak baik melalui media cetak, media online, maupun melalui sosial media (sosmed) manfaat Program Triple Untung penghapusan denda.
 
Rohim (36) wajib pajak warga Sepanjang Jaya yang bekerja sebagai Pegawai Pabrik di Kota Bekasi yang terkena imbas jam kerjanya dikurangi perusahannya mengatakan bahwa ia sangat berterimakasih kepada pihak Samsat Kota Bekasi, pajak motornya sudah telat 2 bulan tidak dikenakan denda keterlambatan saat ditemui suaralira.com diparkir motor hendak pulang selesai membayar pajak motornya.
 
”Saya berterima kasih kepada kepolisian Samsat Kota Bekasi, kepada pajak samsat (Bapenda) dan Jasa Raharja, pajak motor saya tidak ada dendanya, sangat membantu saya,” kata Pak Rohim, Rabu (06/05)
 
Demikian juga ibu Purwatih wajib pajak berdomisili di kranji Bekasi Barat saat di konfirmasi habis mengurus pajak mobil teriosnya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada samsat Kota Bekasi.
 
”Pajak mobil terios saya sudah lewat dari bulan april kemarin dan saya harus balik nama, masalahnya saya beli bulan Desember dari pedagang mobil bekas, untung ada program triple untung, sungguh berterimakasih sama pihak Samsat Kota Bekasi baik petugas Polisi, Bapenda dan Jasa Raharja,” ungkapnya
 
Lanjutnya dia mengatakan kepedulian pemerintah terutama samsat kota bekasi saat pandemi corona ini sudah sangat tepat.
 
Pantauan suaralira.com disamsat kota bekasi, wajib pajak semua melaksanakan anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan mulai pakai masker, cuci tangan, periksa suhu, dan jaga jarak sesuai dengan physical distancing sehingga tetap terjamin kesehatan dan keamanan wajib pajak. (Ricco Gabe/sl)