Insiden Tabrakan Maut Melibatkan Mobil Honda C-RV B-720-SRI

Gubernur NTB: 'Sudah Lama Tidak Komunikasi dengan Pemilik Honda CRV'

SuaraLira.com, LOMBOK TENGAH, (NTB) - Insiden tabrakan maut tewaskan balita di Jalan Bypass BIL, Sabtu (09/09/2023), akhirnya Gubernur NTB Zulkieflimansyah buka suara. Dimana penumpang mobil Honda CRV nomor polisi B 720 SRI yang bernama Sri Yulianti itu merupakan istrinya.
 
Dikatakannya via WhatsApp Sabtu malam, "sama yang bersangkutan sudah lama nggak pernah berkomunikasi. Dan hubungannya dengan Sri Yulianti sudah lama berakhir."
 
"Pernah punya hubungan tapi sudah lama berakhir. Jadi nggak usah dikembangkan lagi," singkatnya sebagaimana dikutip dari detik.com.
 
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Dusun Sulin Desa Labulia, Satman mengatakan sempat bertemu dengan pengendara mobil Muhammad Zainal Abidin dan Sri Yulianti saat pemeriksaan di kantor polisi Unit Gakkum Polres Lombok Tengah.
 
"Tadi sempat bertemu kalau dia (sopir mobil) bilang kalau Sri Yulianti itu adalah istri dari Gubernur NTB," kata Satman saat ditemui di kediaman korban.
 
Menurut Satman, keluarga sopir Muhammad Zainal Abidin telah datang ke rumah keluarga korban di Dusun Dasan Tapen Barat untuk berbelasungkawa.
 
"Tadi keluarga sopir yang membawa mobil sudah datang melakukan belasungkawa. Untuk korban balita yang meninggal sudah dimakamkan tadi sore," jelas Satman.
 
Selanjutnya untuk kedua korban lainnya, yakni Asmin (27) perempuan asal Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, dan Jupriadi (20) laki-laki dari Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, sedang dirawat inap di RSUP NTB.
 
Mobil Ditahan Polisi
Satlantas Polres Lombok Tengah mengamankan mobil Sri Yulianti pasca menabrak tiga pengendara motor di Jalan Bypass BIL tepatnya di Desa Labulia Kecamatan Jonggat, pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 11.00 Wita
 
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan dan olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Honda CRV dan sepeda motor Honda beat milik korban Jupriadi (22).
 
"Kami amankan di kantor Satlantas Polres Lombok Tengah di Unit Gakkum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Rachman, Sabtu malam (9/9/2023).
 
Kronologi peristiwa tabrakan tersebut, Rachman menjelaskan kecelakaan berawal saat mobil dan motor datang dari arah yang sama, yakni dari arah timur (Batujai) ke barat (Mataram) di Jalan Bypass BIL.
 
Saat tiba di TKP, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B 720 SRI yang dikendarai Muhammad Zainul Abidin bersama Sri Yulianti menabrak motor Honda Beat dari arah belakang.
 
"Mobil ini menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh saudara Jupriadi dengan dua orang penumpang, Asmin (26) dan balita usia 3 tahun inisial M," jelas Rachman.
 
Kedua korban pengendara dan penumpang mengalami luka-luka. Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sedayu, Kecamatan Kuripan, sebelum dirujuk ke RSUP NTB untuk mendapat perawatan medis. Sementara, "Balitanya meninggal dunia," ungkap Rachman.
 
Setelah insiden, motor yang terlibat dalam kecelakaan itu terpental ke rumah warga hingga ringsek parah. Bahkan, ban motor terlepas dan terpental ke atap rumah warga.
 
Mahyudin (38), warga Dusun Labulia Desa Labulia Kecamatan Jonggat mengungkap fakta insiden mobil Honda CRV yang menabrak pemotor hingga sebabkan satu balita meninggal dunia.
 
Menurut Mahyudin, mobil Honda CRV warna putih yang dikendarai sopir Sri Yulianti berinisial ZA itu sempat menyeret motor korban hingga 10-15 meter, kata Mahyudin ditemui di rumahnya, Sabtu malam (9/9/2023).
 
Mahyudin mengatakan saat kejadian dia bersama ayahnya melihat langsung kecelakaan yang menewaskan satu orang korban yang baru berusia 3 tahun tersebut. "Motor ini diseret kira-kira 10 sampai 15 meter lah," katanya.
 
 
Editor     : Suaralira.com
Sumber : Detik.com