Pendapat Akhir Bupati Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019

MUSI RAWAS (SUMSEL), Suaralira.com -- Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan melalui Video Conference menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas.
 
Dalam kesempatan ini, Bupati H Hendra Gunawan atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang terhormat atas segala usaha dan kerjasamanya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 ini.
 
 
Laporan hasil pembahasan komisi Dewan merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat yang mendahulukan kepentingan bersama, untuk itu kami setuju dan sependapat sekirannya Raperda yang dibahas dan disetujui untuk ditetapkan sebagai Peranturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Rawas.
 
"Terimkasih atas informasi, pendapat, saran dan himbauan yang telah disampaikan. Kami jajaran Pemkab Mura selalu mengharapkan dukungan terhadap berbagai kebijakan dan program yang dilaksanakan untuk kemajuan Kabupaten Musi Rawas guna mewujudkan Musi Rawas Sempurna 2021," ucap Bupati. Jumat (15/05/2020) di Replika Rumah Adat Setda Mura.
 
Dengan berakhirnya laporan penyampaian jurus bicara komisi DPRD Kabupaten Musi Rawas dan pendapat akhir Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, maka Raperda tersebut telah ditandatangani dan disahkan menjadi Perda oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan dan Ketua DPRD Mura Azandri. (Herman/sl)