Surabaya, Suaralira.com -- Ketua LSM TAMPERAK Jawa Timur Sudarsono menegaskan, apabila ada warga kaya yang terima atau mendapat Program Keluarga Harapan (PKH), polisi akan diminta memeriksa pendamping PKH.
“Saya akan meminta Kapolres disemua kabupaten dan kota di Jawa timur untuk memeriksa Pendamping PKH ini apabila ada orang kaya yang mendapat PKH. Jika ada yang memiliki mobil mendapat PKH, kalau benar itu terjadi laporkan kepada kami, kami akan minta pendampingnya untuk di periksa,” tegas Sudarsono, Selasa (5/5/2020).
Sudarsono juga memastikan, terkait pendataan warga yang menerima PKH, tidak benar jika ada yang mengatakan Kepala Desa yang bermain, karena pendamping PKH berurusan langsung dengan Kementerian Sosial.
“Terkait PKH, ini problem yang bukan hanya di Jawa Timur saja, melainkan terjadi juga di Provinsi, Kota/Kabupaten lain. PKH itu memiliki pendamping sendiri, jadi apabila ada yang berpendapat kepala desa yang bermain, itu bohong, karena PKH bukan urusan kepala desa. Kami pun susah berkoordinasi dengan pendamping PKH itu. Data-data yang dilakukan pendamping PKH, urusannya langsung ke Kementerian Sosial, gajinya pun bukan dari APBD tapi dari Kementerian Sosial,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Sudarsono, Kepala Dinas Sosial Jawa Timur diminta untuk memberikan informasi siapa yang menerima PKH dalam waktu dekat, akan kami layangkan surat permohonan keterbukaan informasi publik, itu sebagai acuan kami dalam melakukan investigasi dilapangan.
“Kadis Sosial diminta agar menempelkan informasi siapa yang dapat PKH, apakah keluarga miskin. Jadi kalau kita masuk program keluarga harapan, mohon maaf ini masyarakat miskin, tapi apabila sudah punya rumah, punya sepeda motor, ngapain lagi dikasih PKH.
Tapi sekarang ini ada orang yang menggiring opini, walaupun kadang-kadang di media sosial dan akun palsu tapi masyarakat terbawa, bahwa Kepala Desa yang disalahkan, Bupati yang disalahkan. Urusan apa PKH dengan kepala desa, dengan bupati?. Kita sudah berusaha tapi pendampingnyalah yang mendata masyarakat penerimanya,” tutur Sudarsono.
Dijelaskannya juga, bahwasanya kepala desa sudah banyak yang menyampaikan keluhan atas tidak adanya koordinasi pendamping PKH.
“Apabila kita lihat di media sosial, ada sebagian kepala desa yang mengeluhkan itu, jadi pendampinglah yang harus bekerja jujur. Banyak Kepala desa yang mengeluh kepada kami bahwa pendamping ini tidak ada koordinasi dengan kepala desa, tidak koordinasi dengan lurah, sehingga masyarakat menyalahkan kepala desa dan lurah, ini tidak benar, karena semua itu adalah tugas pendamping.
Dalam hal ini Polisi harus cek pendampingnya. Ada Apa dengan pendamping, kami menduga pendamping yang bermain. Bahkan sekarang juga banyak yang mengeluh karena bantuan dipotong dan di cabut tanpa alasan dan pemberitahuan kepada penerima.
“Jadi jangan ada yang menyesatkan informasi, apabila ada yang menghujat kepala desa memakan dana PKH, keluarga kepala desa yang mendapat, itu fitnah. Jadi saya sarankan agar bertobat dan meminta maaf kepada aparat pemerintahan yang difitnahnya itu, karena itu bukan urusan mereka tapi itu urusan Pendamping PKH.
Saya berharap Pendamping supaya mendata yang sebenarnya. Tidak semua pendamping itu jahat dan tidak semua pendamping itu baik,” pungkas Sudarsono. (Tim/sl)