Diduga Bunuh diri dengan Pistol, Anggota Polisi Tewas

Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Bripka MAP (36) anggota Polres Tebing Tinggi yang bertugas di Polsek Rambutan ditemukan tewas pada Rabu (3/6).
 
Ia ditemukan tewas di kamar depan rumah orang tuanya di Dusun V Desa Gempolan, Kecamatan Bamban, Kabuparen Serdang Bedagai dan diduga bunuh diri dengan senjata api jenis pistol. Peluru menembus kepalanya. 
 
Kematian ayah dua anak yang tinggal di Jalan Syech Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, KotaTebing Tinggi itu pertama kali diketahui adik kandung korban bernama Ronal Nixon Pasaribu (33) yang saat kejadian berada di rumah tersebut.
 
Menurut Ronal, pagi Rabu itu ia ditelpon ibunya dan diminta datang untuk melihat kondisi abangnya itu.
 
Saat tiba di rumah dan masuk ke kamar abangnya, ia melihat abangnya itu di sudut kamar memegang pistol dan mengarahkan ke dagunya. 
 
Melihat hal itu Ronal sempat membujuk abangnya itu, akan tetapi Bripka MAP justru menyuruhnya pulang. Tiba-tiba abangnya itu menarik pelatuk pistolnya dan terdenggar suara ledakan.
 
Aparat Polres Sergai dan Polres Tebing Tinggi langsung ke TKP melakukan evakuasi dan mengamankan senpi dinas Polri jenis revolver S&W BBL AFD 9473 milik korban.
 
Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Hutagaol kepada awak media melalui Kasubbag Humaa AKP Josua Nainggolan mengatakan jajaran Polres Sergai dan Polres Tebing Tinggi sedang melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Ujarnya. (Gabe/sl)