Aceh Tengah Raih Penghargaan Kabupaten Cukup Peduli HAM

Takengon (NAD), Suaralira.com – Kabupaten Aceh Tengah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Cukup Peduli HAM Tahun 2018 yang diserahkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh Zulkifli SH MH kepada Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar di Pendopo Bupati, Rabu malam (22/07).
 
Dalam rangkaian acara silaturahmi dan jamuan makan malam hangat tersebut, Shabela dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas piagam penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebagai Kabupaten Cukup Peduli Hak Azasi Manusia Tahun 2018.
 
“Selaku pimpinan daerah, Kami merasa bangga atas penghargaan ini sebagai wujud pelayanan publik yang mengedepankan sisi humanisme atau kemanusiaan”, ucap Shabela.
 
Menurutnya, penghargaan ini akan menjadi motivasi dan memacu jajaran pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk meningkatkan kinerja menjadi lebih baik pada tahun-tahun mendatang.
 
Sementara, dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Zulkifli SH MH menyampaikan bahwa Kabupaten Aceh Tengah adalah salah satu Kabupaten yang memperoleh penghargaan kategori Kabupaten Cukup Peduli HAM tahun 2018, yang diharapkan kedepannya dapat meningkatkan menjadi Kabupaten Peduli HAM.
 
Menurut Zulkifli, penghargaan ini diberikan atas dasar pemenuhan hak masyarakat terkait dibidang Pendidikan, Kesehatan, Perempuan dan Anak, Kependudukan, Pekerjaan, Perumahan dan bidang Lingkungan.
 
“Penghargaan atas kepedulian HAM untuk pemerintah daerah ini, merupakan upaya meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan dan kemajuan hak azasi manusia” tuturnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Tim Kanwil Hukum dan HAM Aceh juga promosikan aplikasi Law Human Rights Center dimana masyarakat dapat melihat dan memantau proses pendaftaran regulasi atas hak paten dan hak kekayaan intelektual agar tidak diklaim pihak lain.
 
Acara tersebut turut dihadiri para pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Kepala Rutan kelas II b Takengon, Asisten Pemerintahan kesra, Para Kepala SKPK serta Kabag Setdakab Aceh Tengah. (Dk/hms/sl)