Suaralira.com, Asahan (Sumut) --
Satuan Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial Sugianto Sitompul di Desa Sei-Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Kapolres Asahan AKBP. Rocky Hasuhunan Marpaung, S.H, S.I.K melalui Kanit II Sat Res Narkoba Polres Asahan, Iptu Wanter Simanungkalit membenarkan bahwa penangkapan Sugianto Sitompul berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Desa Sei-Beluru, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sabtu (28/10/2023).
Walter Simanungkalit juga menerangkan berkat laporan masyarakat tersebut kami langsung menyelidiki dan mendapatkan identitasnya.
Kemudian Wanter Simanungkalit juga menjelaskan setelah mengetahui identitas tersangka, petugas langsung melakukan undercover buy untuk membeli narkotika dari tersangka.
"Tersangka bandar narkoba tersebut menyetujui untuk bertemu di salah satu tempat di dekat kolam ikan yang berada di Desa Sei-Beluru, Kecamatan Meranti",ungkap Wanter Simanungkalit.
Kembali Kanit II Sat Res Narkoba Polres Asahan mengatakan bahwa setelah mengetahui lokasi tersangka, tim Sat Res Narkoba Polres Asahan segera melakukan penyergapan dan mengamankan terhadap tersangka.
Lanjut Wanter Simanungkalit juga mengatakan saat dilakukan interogasi, tersangka Sugianto Sitompul kembali menunjukan lokasi tempat penyimpanan sabu miliknya. Ditempat tersebut tim Sat Res Narkoba Polres Asahan kembali menemukan sabu seberat 10 gram beserta uang tunai Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) yang diduga sebagai uang hasil transaksi narkoba.
Mengakhiri penyampaiannya Wanter Simanungkalit mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini.(IS/SL