Polres Kepahiang Amankan Seorang Yang Diduga Lakukan Tindakan Penyalahgunaan Narkoba

KEPAHIANG, Suaralira.com – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Kepahiang, kembali unjuk gigi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Terbukti pada Kamis, (27/8) sekira pukul 14.30 WIB di jalan Aipda Mu’an Desa Taba Tebelet Kepahiang, tidak jauh dari gerbang masuk Kantor Pemkab Kepahiang. 
 
Anggota Sat Res Narkoba Polres Kepahiang yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Iptu Doni Juniansyah SM, berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial MN (47) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang, yang diduga telah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu.
 
Barang Bukti (BB)
 
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB), 1 (Satu) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dalam plastik bening berlis merah, uang tunai senilai Rp 440 ribu, serta sepeda Motor Merk Supra X BD 3645 GA yang dikendarai pelaku.
 
Kronoligis penangkapan di sampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK MAP melalui Kasat Res Narkoba Iptu Dini Juniansyah SM, mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
 
Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penyisiran dan tepatnya di Jalan Aipda Mu’an Desa Taba Tebelet yang merupakan jalan menuju pusat perkantoran Pemkab Kepahiang. Kala itu melintas seorang laki-laki yang membawa sepeda motor merk Supra X, yang diduga membawa Narkotika jenis sabu.
 
Dan seketika personil langsung memberhentikan laju sepeda motor yang dikendarai pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, di dapati pelaku ada membawa atau menyimpan Narkotika jenis sabu yang saat itu pelaku genggam ditangan kirinya. “Sekarang tersangka dan BB nya sudah kami amankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” sebut Kasat. Seperti dilansir curupeksprees.com
 
Dari pengakuan tersangka yang juga diketahui berprofesi sebagai pekerja rias salon kecantikan ini, diketahui jika tersangka adalah seorang kurir yang diminta oleh seseorang bandar untuk mengantar Sabu pada seseorang yang sampai kemarin masih dilakukan penyidikan. (CE/Herwan/sl)