Pelaku Begal Sepeda Motor Pelajar di Kubu, di Cocok Polisi

KUBU, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Jajaran Opsnal Polsek Kubu berhasil meringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Kubu, Senin, (07/09/2020) di Jalan Pelajar Dusun Wonosari Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
 
Pengungkapan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan ini terungkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/14/V/2020/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR POLSEK KUBU Tanggal 03 Mei 2020 lalu, Sekira Pukul 18.30 WIB yang terjadi di Jalan Lintas Kubu KM 34 Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil dengan pelapor Herliston Nababan Warga Jalan Dusun Damar Permai RT 009 RW 005  Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil.
 
Sementara Korban Franju Herlando Nababan (15) seorang Pelajar warga Jalan Dusun Damar Permai RT 009 RW 005 Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil.
 
Dengan pelaku Abib Fatkur Roman (31) seorang Supir Warga Jalan Pelajar Dusun Wonosari Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako Rohil.
 
Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK melalui Kapolsek Kubu IPTU R Sudaryono S SIK MM yang di konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, melalui Pesan Whatt Shappnya, Rabu (09/09/2020).
 
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pelaku berhasil di tangkap di rumah orang tuanya beserta barang bukti 1 unit Sepeda Motor. "Terang Juliandi.
 
Sementara kronologis kejadian ini berawal pada hari Minggu, (03/05/2020) Sekira Pukul 18.00 WIB,saat pelapor HN menyuruh anaknya FH untuk pergi mengambil daun serai yang berjarak ± 150 meter dari rumah kediaman pelapor di Dusun Damar Permai RT 009 / RW 005 Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam Rohil.
 
Selanjutnya anaknya pergi dengan menggunakan 1 unit Sepeda Motor merek Honda warna hitam, namun setelah ditungu-tunggu ternyata anak pelapor tidak kunjung pulang kerumah kediaman pelapor.
 
Selanjutnya Sekira Pukul 19.30 WIB,anak pelapor diantar oleh saudranya Monang Hasibuan pulang menuju kerumah kediaman pelapor, melihat hal tersebut kemudian pelapor bertanya kepada anaknya yang bernama dengan mengatakan” Kenapa kau nak, kenapa diantar abang ini kau pulang?” dijawab oleh Monang Hasibuan, “hondanya dirampas orang pak”.
 
Mendengar hal tersebut pelapor merasa terkejut dan anak pelapor tersebut mengatakan bahwa pelaku perampasan berjumlah 2 (dua) orang dan pada saat merampas sepeda motor tersebut anak pelapor sempat dipaksa untuk ikut dan ditinggalkan dijalan, Sementara salah seorang pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak pelapor, akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami Luka lecet dan mengalami kerugian Sebesar lebih kurang Rp 13 Juta Rupiah, tidak terima pelapor lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kubu. "Papar Juliandi.
 
"Setelah menerima laporan ini tim Opsnal Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan dan Pada,Senin,(07/09/2020), Sekira Pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal mendapat Informasi bahwa Pelaku Pencurian dengan kekerasan ini sedang berada di Jalan Pelajar Dusun Wonosari Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako Rohil dan langsung melakukan penangkapan.
 
"Tim Opsnal Polsek Kubu melakukan penangkapan pelaku ini, Sekira jam 18.30 WIB di dalam rumah milik orang tuanya dan ditemukan barang bukti 1 Unit  Sepeda Motor merek Honda dengan Nomor Polisi BM 4460 PA milik korban, Pelaku dan barang bukti langsung di gelandang ke Hotel Prodeo Mapolsek Kubu untuk penyelidikan lebih lanjut. "Paparnya lagi.
 
Atas kejadian ini, Juliandi menghimbau masyarakat untuk selalu waspada jika menyuruh anak di bawah umur agar lebih hati-hati apalagi dengan mengunakan Sepeda Motor, pelaku akan dengan mudah melakukan aksinya, jadi Waspada Selalu, Kejahatan terjadi bukan karena niat pelaku namun ada kesempatan. "Pungkasnya. (hms/J Manik/sl)