KUBU, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Jajaran Opsnal Polsek Kubu berhasil mengungkap 1 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Hukum di Polsek Kubu yang sangat meresahkan masyarakat.
Pelaku Suswantoro Alias Sus (43) tahun, warga Jalan Sungai Panji-panji RT 001 RW 001 Kepenghuluan Sungai panji-panji Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini di tangkap pada Jum'at (11/09/2020), Sekira Pukul 15.45 WIB di Jalan Sungai Panji-panji RT 001 RW 001 Kepenghuluan Sungai Panji-panji Kecamatan Kubu Rohil.
Demikian di ungkapkan Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Kubu, IPTU Rudi Sudaryono S SIK MM, Ahad (13/09/2020).
"Ya, Kita berhasil menangkap 1 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah atas ulah pelaku. "Katanya.
Sementara kronologis kejadian, Sambungnya lagi terjadi pada Jumat,(11/09/2020), Sekira Pukul 15.00 WIB, setelah mendapat informasi yang dapat di percaya, menyebutkan di Jalan Sungai Panji-panji RT 001 RW 001 Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam Rohil, sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah mendapat informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Kubu yang dipimpin oleh BRIPTU Rizizhco A Murti SH langsung melaporkan informasi berharga ini kepada Kapolsek Kubu, selanjutnya Kapolsek Kubu langsung memerintahkan Team Opnal untuk langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Sus.
Tanpa butuh waktu lama, Pelaku Sus berhasil ditangkap Sekira Pukul 15.45 WIB oleh Team Opsnal, dan langsung melakukan pengeledahan badan dan rumah yang di saksikan RT setempat, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok Luffman warna Silfer, di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berisikan butiran-butiran kristal yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu, yang terletak di atas meja di ruang tamu rumah pelaku Sus.
"Setelah ditemukan Barang Bukti, Pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut, dan dilakukan test urin serta Rapid test Covid-19. "Papar Kapolsek Rudi Sudaryono.
Orang nomor satu di Polsek Kubu ini berkomitment memberantas pelaku kejahatan, terutama sekali kejahatan narkoba di wilayah hukumnya. Dan tidak ada ampun bagi pelakunya yang merusak mental generasi penerus bangsa ini.
"Kita Berkomitmen berantas narkoba, tak ada ampun bagi pelakunya, siapapun dia akan Kita Sikat. "Tegasnya.
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama memberikan informasi pelaku kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini, dan menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kubu untuk selalu bekerjasama memberantas pelaku kejahatan dilingkungan masing-masing.
"Kita langsung tangkap, jika ada pelaku kejahatan yang meresahan masyarakat. "Pungkasnya. (hms/J Manik/sl)