Ketua DPRD Gelar Paripurna Pengesahan 2 Ranperda

Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Paripurna yang dilakukan secara fisik maupun virtual dengan aplikasi Zoom Meeting, di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD setempat, di Sei Rampah, Senin (21/9/2020) sore.
 
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sergai dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE, dan didampingi para Wakil Ketua DPRD, Siswanto, Syamsul Bahri, dan Merlin Barus.
 
Rapat paripurna DPRD tersebut dengan agendaPenyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serdang Bedagai  terhadap P APBD TA 2020, penyampaian laporan hasil pembahasan ranperda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan 
pengesahan P APBD Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.
 
Hadir di dalam ruang Rapat Paripurna Pimpinan DPRD, Wakil Bupati H Darma Wijaya, Ketua Fraksi dan Ketua Tim Gabungan Komisi, Asisten dan Sekretaris DPRD H Suprin dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
 
Sedangkan Anggota DPRD lainnya mengikuti rapat tersebut di Ruang Rapat Umum DPRD dan ruang Komisi, sementara Kepala OPD serta Camat berada di tempat masing-masing dengan menggunakan aplikasi Zoom. (Darman S/sl)