Simpang Kanan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Polsek Simpang Kanan Terus Secara Konsisten melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dimulai Pagi, dilanjut siang dan malam demi mencegah Masyarakat Simpang Kanan terjangkit Covid 19.
Kegiatan Operasi Yustisi didasari oleh, INPRES No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Pergub no 55 Tahun 2020, serta Perbup No 52 tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Pada hari selasa tanggal 29 September 2020 pukul 09.00 wib s/d 09.49 wib, di Jl M Yazid Hamta Kep Bagan Nibung yang di pimpin oleh Bripka Heriyadi yang dibantu Brigadir Sariyono dan Brigadir Mariadi, dari kegiatan tersebut terdapat beberapa pengendara motor yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, adapun warga yang telah melakukan pelanggaran ialah, 5 Perempuan dan 5 laki laki, kegiatan inipun akan terus dilanjutkan siang hingga malam.
Tujuan dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi ialah agar masyarakat Kecamatan Simpang kanan dapat mematuhi kebiasaan 3M 1T dalam Kegiatan sehari hari dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah S Tr K M Si juga menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya nya Virus Corona terhadap kesehatan kita, untuk itu beliau mengingatkan kepada masyarakat selalu gunakan masker bila bepergian, jangan lupa Cuci tangan menggunakan air mengalir, Menjaga jarak dengan orang lain, Terkhusunya untuk para pelaku usaha harus menyiapkan Sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan seperti Tempat cuci tangan beserta sabunnya. "Himbau beliau. (hms/J Manik/sl)