Kapolres Bengkalis Press Realese Pengukapan Tindakan Penyalahgunaan Narkoba

Bengkalis (Riau), Suaralira.com – Polres Bengkalis adakan Press Realese Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu oleh Polres Bengkalis di Lapangan Tugu Jln Jend Sudirman Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis, yang di pimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT Senin (09/11/2020) pagi.
 
Penyampaian Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIKMT bahwa pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu oleh Polsek Mandau di Jln Lintas Duri Dumai KM 18 Kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solpan Kabupaten Bengkalis Riau.
 
Berikut Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan. yaitu 4 (empat) paket di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,1 gram, serta Uang tunai sebesar Rp 450.000,(empat ratus lima puluh ribu rupiah) di duga hasil penjualan Narkotika, 3 (tiga) unit HP diantaranya : 1 (satu) unit Hp Evercross 1 (satu) unit Hp Nokia 2 (dua) Unit HP Vivo 45 (empat puluh lima) Paket di duga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 6,6 gram, Uang tunai Rp 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) Dan 41 buah plastik kli 3 unit Hp di antaranya,1 (satu) Hp Nokia dan 1 (satu) Hp Samsung lipat.
 
Kemudian Kronologis penangkapan tepatnya Pada hari Selasa tanggal 03 November 2020 sekira pukul 17.00 Wib Team Opsnal Polsek Mandau telah melakukan penyelidikan jaringan Narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau, Dari hasil penyelidikan diketahui adanya seorang bandar Narkotika jenis Shabu di Jln Lintas Duri Dumai KM 18 Kulim Desa Sebangar Kec Bathin Solapan Kab Bengkalis.
 
Selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian berhasil mengamankan pelaku An Eti Sanjaya dan dkk ,di Tempat Kejadian Perkara (TKP), telah ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,1 Gram dan uang tunai Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjulana narkotika jenis shabu, serta 3 (tiga) unit HP diantaranya, 1 (satu) unit HP Evercoss,1 (satu) unit HP Nokia,dan 1 (satu) unit HP Vivo.
 
Setelah diinterogasi sdri ES mengakui membeli narkotika jenis Shabu tersebut dari sdr MS, berdasarkan pengakuan tersebut, Selanjutnya team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengejaran terhadap sdr MP di Jl Puncak Tanggul Kab Rokan Hilir, dan berhasil mengamankan sdr MS dkk beserta Barang Bukti (BB) berupa 45 (empat puluh lima) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 6,6 Gram, serta uang tunai Rp 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) dan 41 (empat puluh satu) buah plstik klip, 3 (tiga) unit HP diantaranya, 1 (satu) HP Nokia, 1 (satu) HP Samsung Lipat, dan 1 (satu) HP Vivo.
 
Lebih lanjut Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK MT kemudian team kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika jenis Shabu oleh Polsek Bengkalis di Jln HR Subrantas Wonosari Timur Desa Wonosari Kec Bengkalis Kab Bengkalis.
 
Dengan Tersangka, A Bin L , (39), jenis kelamin Lakis agama Budha, pekerjaan Nelayan, di Jln Gajah Mada RT 005 RW 005 Desa Bantan Tengah Kec Bantan, kemudian B Bin D, (27), Laki-laki, Budha, Nelayan, Jl Gajah Mada RT 005 RW 005 Desa Bantan Tengah Kec Bantan Kab Bengkalis.
 
Berikut Barang Bukti 1 (satu) unit Handpone Nokia 1174 warna biru. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih BM 5851 EI. Dan Barang Bukti B Bin D. Dan 4 (empat) bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu total berat 330 gram. 1 (unit) handpone android merk Vivo warna biru. 1 (satu) unit Handpone android merk Oppo A5 warna hitam. 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha MX King warna hitam BM 4552 DF.
 
“Selanjutnya Kronologis kejadian Awalnya Tim gabungan Polsek Bengkalis mendapat informasi bahwa di Kolam Renang Jalan HR Subrantas Wonosari Timur Desa Wonosari Kec Bengkalis Kab. Bengkalis, sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian saat Tim Gabungan Polsek Bengkalis yang di Pimpin langsung Kapolsek Bengkalis AKP SYEH SARIP HIDAYATULLOH, SH melaksanakan patroli di seputaran lokasi tersebut.
 
“Terlihat gerak gerik seseorang yang mencurigakan di tengah kegelapan, kemudian anggota Tim disebar disekitar lokasi tersebut, pada hari Jumat tepatnya 6 November 2020 sekira jam 00.30 Wib, Tim melihat 2 (dua) orang datang dengan menggunakan 2 (dua) sepeda motor lainnya, mendekati lokasi tersebut,
 
Melihat hal tersebut, Tim segera bertindak dengan mendekati ketiga orang tersebut, tiba tiba ketiganya melarikan diri, dan TSK 1 berhasil ditangkap di depan lokasi Kolam renang, sedangkan tersangka 2 berhasil di tangkap di lokasi waduk yang tidak jauh dari tempat tersebut, setelah dilakukan penggeladahan, di temukan 1 (satu) kantong plastik warna hitam, diduga berisi narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 (empat) bungkus sedang, diakui oleh TSK 2, dan TSK 1, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut, mereka dapatkan dari Sdr L Als M (DPO) di Bantan Tengah yang akan diantar kepada Sdr HR (DPO) di Kolam Renang.
 
Kemudian Hasil interogasi tersangka 1 A, adalah orang yang menerima pesanan dari Sdr HR (DPO) dan meminta kepada tersangka 2 Mencarikan Narkotika jenis sabu. (Penghubung/kurir) selanjutnya tersangka 2 B Bin Dawak mengakui bahwa ianya yang menghubungi Sdr L Als MAMAN (DPO) menerima Narkotika untuk diantar kepada pemesan (Kurir/penghubung).
 
Dalam kata sambutan Pj Bupati Bengkalis Syharial Abdi, sangat Apresiasi kepada Polres Bengkalis terhadap pengungkapan narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis, untuk itu kami mengucapakan Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis telah ikut serta dalam memerangi maraknya peredaran narkoba di wilayah Bengkalis, dalam hal ini Pemkab Bengkalis akan melakukan penerangan jalan dan tempat - tempat yang rawan dilakukan transaksi narkoba guna menghindari terjadinya transaksi narkoba, ”ucap Pj Bupati Bengkalis mengakhiri.
 
Kemudian dilanjutkan Kata Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Rudi Ananta Wijaya SH M Li dikatakannya, "Pengadilan negeri Bengkalis telah memberikan hukuman istimewa terhadap para pelaku, dengan memberikan hukuman mati kepada beberapa tersangka penyalahgunaan Narkotik, ”jelasnya.
 
Untuk itu mari kita bersama - sama untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. ”Pungkasnya. Kemudian Giat selesai sekira pukul 09.30 wib, selama giat berlangsung situasi aman dan terkendali.
 
Hadir dalam giat tersebut Pj Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi AP M Si Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay SH MM, Kajari Bengkalis diwakili oleh assisten data dan tata usaha negara. Fario Fahrozi SH MH dan Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, SH MH Li, Kepala Pengadilan Agama Bengkalis Ibu Rika Hidayati S Ag M Hi Ketua DPRD Kab Bengkalis diwakili oleh Drs H Arianto MP, Danposal Bengkalis Lettu Laut (P) Tomi Nurrohman Serta Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis Sofyan Said. (Za/sl)