Pekaitan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Rokan Baru mewakili Polsek Bangko Polres Rohil, hadiri acara Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2015 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
Acara diselenggarakan di Kantor Kepenghuluan Rokan Baru Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir, yang terletak di Jalan Poros Rokan Baru. Pada Rabu 25 Nopember 2020 sekira jam 13.30 WIB.
Acara ini di hadiri Sekretaris Kepenghuluan Rokan Baru, saudara Resmono, Ketua BPKep saudara Jumino S Pd, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Rokan Baru, Ketua LPM saudara ABD Malik Sitorus, Para Kadus se - Kepenghuluan Rokan Baru dan Perwakilan masyarakat Kepenghuluan Rokan Baru.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH. saat dikonfirmasi menerangkan adanya acara sosialisasi tersebut.
"Materi Perda No 3 Tahun 2015 Tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin di sampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Rohil Hj Karmila Sari S Kom MM" Terang AKP Juliandi SH. (hms/J Manik/sl)