Bagan Sinembah, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil, lakukan kegiatan pengecekan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak Kabupaten Rokan hilir pada Desember mendatang untuk wilayah Rohil yang berbatasan dengan Sumatera Utara (Sumut). Di Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Pada Kamis 26 November 2020 sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK, ikut langsung ke lokasi bersama dengan Ketua PPK Bagan Sinembah Fahmi Hamdani Nasution S Pd, Ketua Panwascam Bagan Sinembah Edi Syaputra S Pdi, Sekertaris Kepenghuluan Bakti Makmur Sunarto, Kadus Dusun Bakti Karya Pariadi, Ketua RW 01 Dusun Bakti Karya Ismam, Ketua RT 01 Dusun Bakti Karya Hendra, KPPS Bakti Makmur Sudarto, PKD Bakti Makmur Edi Syahputra, serta Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Bakti Makmur Aiptu Wilken Siregar.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menerangkan terkait adanya pengecekan lokasi TPS di perbatasan tersebut.
"Adapun Lokasi TPS Perbatasan adalah TPS 16, yang akan didirikan nantinya yaitu dihalaman toko photo copy Bunda di Jalan Lintas Dusun Bakti - Tanjung Medan RT 01, RW 01 Dusun Bakti Karya Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir." Terangya.
Dijelaskan oleh AKP Juliandi SH, lagi, " TPS 16 Kepenghuluan Bakti Makmur ini Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara - nya KPPS bernama Unan Saragih dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 52 orang, berada di Titik Koordinat Latitut 100.44399 dan Longitud 1.5944." Ungkapnya.
Terakhir, terkait masyarakat pemilih sejumlah 52 orang ini imbuh Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Adalah warga Rohil yang memiliki Kartu Penduduk dan Kartu Keluarga Rohil yang saat ini sudah berdomisili diwilayah Sumatera Utara.
"DPT sebanyak 52 orang berasal dari 3 daerah yang saat ini sudah menjadi wilayah Kabupaten Labusel Provinsi Sumut yaitu Dusun Bangun Jaya, Dusun Jadi Mulya dan Dusun Sepadan Makmur, berdasarkan SK Mendagri No. 56, 57 dan Ke 52 orang tersebut masih memiliki KTP dan KK Kabupaten Rohil Provinsi Riau", imbuhnya menyudahi. (hms/J Manik/sl)