Panipahan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN S AP M Si memimpin pengecekan lokasi TPS yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Utara, Kamis (26/11/2020).
Dalam pengecekan lokasi TPS tersebut, Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN S AP M Si didampingi oleh perwakilan Camat Pasir Limau Kapas, Bhabinsa Pulau Jemur, Ketua Panwascam Pasir Limau Kapas, Ketua PPK Pasir Limau Kapas, Penghulu Pasir Limau Kapas, dan Penghulu Panipahan Darat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa, pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana kerawanan yang mungkin timbul menuju TPS tersebut. Karena nantinya terkait dengan pengamanan dan pengiriman kotak suara, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Ditambahkan Kasubag Humas, dari hasil pengecekan dilapangan oleh Kapolsek Panipahan terdapat 3 TPS yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Utara, yaitu Kepenghuluan Pulau Jemur Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas.
Menurut hasil yang lebih rinci sebagai berikut,
1. Kep Pulau Jemur :
a. TPS 01
terletak di Jln Kh Ibrahim RT 01 RW 04 Dusun Bandar Kaya.
b. TPS 02
terletak di Jln Kh Ibrahim RT 01 RW 02 Dusun Kampung Bahagia.
c. DPT di TPS 01 dan TPS 02 Kep Pulau Jemur 528 Pemilih dan Seluruhnya memiliki KTP Kep Pulau Jemur.
d. Jarak TPS 01 dengan Desa Pasar III Kec Panai Tengah Kab Labuhan Batu Sumut kurang lebih 150 meter, jarak TPS 02 dengan Desa Psar III Kec Panai tengah Kab Labuhan batu Sumut lebih kurang 500 meter.
2. Kep Panipahan Darat :
a. TPS 21
terletak di Jln KH Umar RT 01 RW 015 Dusun VII.
b. DPT di TPS 21 Kep Panipahan Darat 119 Pemilih dan memiliki KTP Kep Panipahan Darat.
c. Jarak TPS 21 dengan Desa Sungai Rakyat Kec Panai Hilir Kab Labuhan Batu Sumut kurang lebih 1,3 Km.
3.Kepenghuluan Pasir Limau Kapas :
a. TPS 13
terletak di Jln kampung Baru RT 02 RW 10 Dusun Podo Rukun.
b. DPT di TPS 13 Kep Pasir limau kapas 172 Pemilih dan memiliki KTP Kep Pasir Limau Kapas.
c. Jarak TPS 13 dengan Desa Tanjung Mulia Kec Kampung Rakyat Kab Labuhan Batu Selatan Sumut kurang lebih 1,5 Km.
Adapun tujuan giat tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi rencana pendirian TPS menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020, khususnya di wilayah Perbatasan antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Provinsi Sumatera Utara. Sekaligus melakukan pencocokan jumlah DPT dari PPK serta melakukan mapping terkait potensi kerawanan khususnya di lokasi TPS.
Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN S AP M Si berikan himbauan dan pesan - pesan kamtibmas kepada aparat pemerintahan dan masyarakat agar dapat menjaga sitkamtibmas menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020. (hms/J Manik/sl)