Bupati Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Tengah Masa Bakti 2021-2026

Takengon (NAD ) Suaralira.com – Bertempat di Gedung Olah Seni Takengon, Rabu (27/01) berlangsung pelantikan dan pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Aceh Tengah masa bakti 2021-2026. Helmi AS dipercayakan kembali menjadi Ketua organisasi sosial kepemudaan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 427/30/DINSOS/2021, tanggal 26 Januari 2021.
 
Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna yang mengusung Tema “Dengan Kesetiakawanan Sosial, Kita Bangun Pemuda Aceh Tengah yang Berkarakter, Terampil, Mandiri, Berakhlak, Berkualitas dalam Penanganan Permasalahan Sosial Kemasyarakatan” ini dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar.
 
Turut hadir dan menyaksikan pelantikan tersebut Ketua dan Fungsionaris Pengurus Karang Taruna Provinsi Aceh, jajaran Forkopimda Aceh Tengah, Kepala OPD terkait, ratusan penggiat Karang Taruna tingkat Desa dan Kecamatan serta pilar-pilar sosial di Kabupaten Aceh Tengah.
 
Dalam sambutannya Bupati Shabela menyampaikan, sebagai organisasi sosial kepemudaan, Karang Taruna memiliki tanggungjawab sosial terhadap generasi muda dalam mengantisipasi, mencegah dan menangkal berbagai permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda.
 
Olehnya itu, Bupati selaku Pembina Umum Karang Taruna Kabupaten Aceh Tengah berharap agar Karang Taruna dapat bersama-sama pemerintah daerah mengembangkan kemampuan generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.
 
“Hadirnya organisasi Karang Taruna diharapkan dapat mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda, mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan sosial, menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, serta mampu menjalin sinergi kemitraan dan kerjasama dengan berbagai pihak mewujudukan peningkatan kesejahteraan sosial”, tutur Shabela.
 
Bupati Shabela juga berharap, agar pengurus Karang Taruna yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahkan tidak berlebihan jika mungkin melalui kepengurusan yang baru ini dapat menjadikan Karang Taruna sebagai motor penggerak, pemimpin serta teladan bagi organisasi kepemudaan lainnya.
 
“Sehingga hal ini sejalan dengan cita-cita luhur pendirian organisasi Karang Taruna Aceh Tengah yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengembangan generasi muda non partisan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggungjawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama dibidang kesejahteraan sosial”, tutup Shabela.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah Aulia Putra dalam sambutannya menyampaikan wacana tentang perlunya penggabungan organisasi kepemudaan di Kampung/Desa menjadi bahagian dari organisasi Karang Taruna di tingkat Kampung/Desa. Hal ini dikatakannya, agar pembangunan kepemudaan di pedesaan selaras dengan pembangunan kepemudaan secara berjenjang hingga ke tingkat Nasional.
 
“Dengan diayominya para pemuda dibawah naungan Karang Taruna, dapat menjadi wadah bagi penyaluran ide kreatif dan inovasi pemuda untuk disalurkan dan dikembangkan secara berjenjang”, harap Aulia.
 
“Selain itu, melalui penyatuan ini juga dapat menjadikan pemuda sebagai tulang punggung dalam menggerakkan bakti-bakti sosial kemasyarakatan di Kampung atau wilayah masing-masing”, pungkasnya. (dk/hms/sl)