Kalimantan Barat, Suaralira.com -- Seorang pemimpin atau kepala desa, adalah pemegang tampuk kewenangan tentang maju dan mundur nya satu desa yang di pimpin nya. Lain halnya dengan Kades Kuala Dua Kec Sungai Raya, Kab Kubu Raya, Kalbar. Seakan berkesan berbelit dan buang badan ketika di konfirmasi dari awak media pada Senin, (15/02/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kades Kuala Dua, Abbas S Ag berkesan ulur waktu dan di duga lepas tangan ketika kami dari media membutuhkan bahan materi lebih lanjut guna imbang nya satu berita, dan ketika kami coba menyampaikan terkait dana anggaran apakah di pergunakan sesuai dengan fisik peruntukan pengerjaannya, apakah telah sesuai rab, sop, serta untuk pengerjaannya apakah di kelola atau swadaya masyarakat.
Jadi selama ini fungsi Kades sebagai apa ?, dan hingga berita ini naik belum ada perkembangan selanjutnya, dan semua kita harapkan kepada Dinas terkait, pihak penggunaan anggaran Desa yang ada di Kubu Raya Propinsi Kalbar dapat dipantau dan di croscek oleh dinas dan pejabat terkait.
Dan yang lebih ironisnya lagi, untuk memberikan keterangan harus dari Sekdes, "ungkap nya. Jadi selama ini Kades fungsi nya apa, dan bagaimana pertanggung jawaban Kades. ***(sl)