SIMPANG KANAN, Rohil (Riau), Suaralira.com -- 3 Orang Pelaku Judi Domino Berhasil di Amankan Tim Opsnal Polres Rohil Saat Berjudi di Rumah.
Senin, 15 Februari 2021 pukul 21:05 WIB Unit Opsnal Polres Rokan Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kec Simpang Kanan tepatnya di Bukit Damar sering terjadi Tindak Pidana Perjudian jenis Kartu Domino.
Atas informasi tersebut, Kanit opsnal memberitahukan informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Febriandy SH SIK dan kemudian selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Opsnal untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Selanjutnya unit opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan, dan kemudian sekira pukul 01:45 WIB Unit opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku permainan Judi sesuai dengan informasi yang di berikan oleh masyarakat tersebut dimana para pemain judi sedang duduk di dalam rumah milik Dogom Harahap, dimana tempat biasa bermain judi, dalam melakukan tindak pidana perjudian jenis Kartu tersebut, Selanjutnya Unit opsnal Polres Rohil membawa pelaku dan barang bukti ke polres Rokan hilir guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan adapun barang bukti yang di dapat dari pelaku an Dogom Harahap (55thn), Irwan Saputra (28thn), dan Dedi Juwanto (41thn) berhasil di amankan berupa 1 (satu) set kartu domino merek ular sanca, dan uang tunai sebanyak Rp 1.080.000 (satu juta delapan puluh ribu rupiah). (hms/J Manik/sl)