KUBU, Rohil (Riau), Suaralira.com -- 3 Orang Pembobol Sarang Walet di Tangkap Tim Opsnal Polsek Kubu Saat Tengah Melintas Menggunakan Sepeda Motor.
Kamis, 18 Februari 2021 sekira pukul 07:30 WIB pada saat Pelapor (MUHAMMAD AMRI 45thn) mau mengecek Gedung sarang brung Walet yang terletak di belakang rumah pelapor di Jl Jend Sudirman RT 011 RW 004. Kep Rantau Panjang Kiri Kec Kubu Babussalam Kab Rokan Hilir.
Sesampainya Pelapor di Gedung sarang burung walet tersebut, Pelapor melihat Pintu Gedung sarang burung walet telah terbuka dengan cara merusak Kunci (gembok) pintu gedung walet tersebut, dan setelah melihat hal tersebut, Pelapor langsung masuk kedalam gedung sarang burung walet.
Kemudian melihat serpihan-serpihan sarang burung walet telah berserakan di dalam gedung tersebut, dan kemudian Pelapor langsung memberitahukan kepada istrinya sdri ERMA SURYANI Als EMA dan adik Iparnya sdr IMRON Als UCOK bahwa gedung sarang burung walet telah dicuri.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar ± 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah) dan merlaporkan ke Polsek Kubu Guna Pengusutan lebih lanjut.
Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 pukul 08:30 WIB Tim Opsnal Polsek Kubu mendapat Informasi bahwa ada 3 (tiga) orang laki-laki mengendarai sepeda Motor Revo warna Putih Les Merah yang di duga telah melakukan Perkara Pencurian Dengan Pemberatan.
Setelah mendapat Informasi tersebut Team Opsnal Langsung melaporkan kepada Kapolsek Kubu IPTU R SUDARYONO S SIK MM dan Kemudian Kapolsek Kubu langsung memerintahkan Ps, Kanit Reskrim BRIPKA L HENDRIAN Bersama Team Opsnal melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku Pencuriaan tersebut.
Sekira pukul 09:00 WIB Team Opsnal melihat 3 (tiga) orang laki-laki tersebut dengan mengendarai sepeda motor Revo warna Putih les merah yang melintas di jalan Jendral Sudirman Kep Rantau Panjang Kiri Kec Kubu Babussalam Kab Rokan Hilir.
Kemudian PS Kanit Reskrim bersama Team Opsnal langsung mencegat dan memberhentikan laju sepeda motor tersebut lalu melakukan penggeledahan Badan terhadap ke 3 (tiga) Pelaku dan ditemukan Barang bukti berupa 1 (satu) Buah Bur tembok, 1 (satu) Buah Tas Sandang warna hitam, 1 (satu) Buah Kunci Inggris, 1 (satu) Buah Pisau, 1 (satu) Buah Kunci L , 2 (dua) Buah Senter, 3 (tiga) Buah Obeng, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo A92 warna Hitam, 1 (satu) Buah Skrap (dodos walet).
Dan di lanjutkan dengan Penggeledahan Jok sepeda Motor milik pelaku sdr "AS" Als ALAM Bin SYAHBUDIN serta di temukan 1 (satu) Buah Kantong Plastik warna Putih yang berisikan sarang burung walet.
Kemudian Ps Kanit Reskrim langsung melakukan Introgasi Kepada ketiga Pelaku dan salah satu dari Pelaku yang berinisial "S" Als PIAN Bin IMPIL mengakui telah melakukan Pencurian sarang burung walet milik sdr MUHAMMAD AMRI Als AMRI BinABDUL WAHAB RASYID di Jalan Jendral Sudirman Kep Rantau Panjang Kiri Kec Kubu Babussalam Kab Rokan Hilir dengan cara merusak Gembok (Kunci) Pintu Bangunan Sarang burung walet dan mengambil isi sarang burung walet tersebut.
Setelah mendengar pengakuan dari Pelaku tersebut, Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut. (hms/J Manik/sl)