PEKANBARU (suaralira.com) - Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan persoalan RTRW Riau.
"Kami sudah temui KPK tadi dan kami minta KPK yang akan mengundang untuk pertemuan dengan empat kementerian dalam menyelesaikan RTRW Riau," kata Asri Auzar, Ketua Pansus kepada wartawan, Selasa (07/02/17).
Empat Kementeriaan yang dimaksud yakni, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Ombudsman RI.
"Mudah-mudahan pertemuannya bisa dilaksanakan di Riau. Nanti ada juga perwakilan dari DPR RI Komisi II, IV, dan VII. Kita akan membuat semacam kesepakatan bersama," ungkapnya.
Dengan adanya pertemuan tersebut, diharapkan RTRW Riau nantinya bisa berjalan dengan lancar, termasuk tidak adanya persoalan hukum di kemudian hari. Pertemuan direncanakan terlaksana Bulan Maret nanti.
"Pihak KPK nantinya bisa memberikan pandangan kepada Pansus ketika akan mengambil kebijakan, agar Pansus tidak salah langkah hingga pengesahan RTRW Riau nantinya," tutup politisi Demokrat ini.rt/sl