INHU (Riau), Suaralira.com -- Upaya dilakukan pemadaman terus berlanjut oleh Tim terpadu terdiri dari TNI, Polri, KPBD Manggala Agni, Satpol PP, tim dari PT Alam Sari, Tim dari pihak alam sari memadamkan sekitar kurang tiga hektar lahan terlantar milik PT Alam Sari di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu terbakar.
Dari pantauan dilapangan, tampak personil gabungan TNI-POLRI, KPBD, Manggala Agni, Satpol PP dan Masyarakat Peduli Api (MPI) diterjunkan untuk memadamkan kobaran api yang meluas diareal perkebunan milik PT Alam Sari dilahan HGU nya.
"Hari ketiga kita lakukan pemadaman karhutla yang dimulai pada tanggal (17/2/2021) Sebagian api sudah padam. Tinggal sisa-sisa bara yang menimbulkan asap saja dan ini masih terus dilakukan pendinginan," ujar Andrean Ketua tim Manggala Agni disela sela pemadamanya dilokasi
Agar tidak meluas terus kita lakukan penyemprotan untuk pendinginan, "ucap Andrean, dan menurutnya 2,5 hektare berhasul kita jianakkan namun ada tersisa setengah hektar yang diga dan diwaspadai.agar tidak meluas, "tambahnya.
Senada juga dikatakan oleh Kakan KPBD Ergusfian dilokasi Jum'at (19/2/2021) mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi diDesa Talang Jerinjing personilnya terkendala dengan semak belukar yang begitu tebal yang padat. Sehingga untuk menerobosnya.
Dan saat ini," ucapnya pihaknya sudah menurunkan sebanyak 2 regu yang 1 regu berjumlah 10 orang jadi saat ini ada 20 orang yang masih berjimbaku memadamkan api dan lakukan pendinginan dilokasi tersebut, "ujarnya.
Hari ini lanjutnya sebayak 8 personil Polsek Rengat Barat diterjunkan ke titik api dan ditambah dari TNI sebanyak 5 personil, 25 anggota KPBD Inhu, 10 anggota Mangala Agni serta Satpol-PP," tambahnya.
Saat ini asal api belum diketahui darimana demikian dikarakan oleh Manggal Agni kepada Suaralira.com dilapangan kepada pihak menggala agni hanya menyampaikan kalau pihaknya dapat informasi sore tepatnya Rabu (17/2), dari bhabinkamtibmas Talang Jerinjing dan pihaknya segera meluncur ke lapangan, "tutupnya. (prs/sl)