Pekanbaru, Suaralira.com -- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar resmi melantik Masrul Kasmy sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, pada Jumat (12/3/2021) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.
Masrul Kasmy dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden, X.821/07/SC, tanggal 9 Maret 2021, tentang persetujuan pengangkat dan pelantikan Penjabat Sekretaris daerah Provinsi Riau.
“Sesuai dengan peraturan Presiden, jabatan yang dipegang oleh Masrul Kasmy ini, hanya selama 6 bulan. Selanjutnya Pemprov Riau menunggu persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara, untuk pembentukan asesment calon Sekdaprov Riau,” ujar Gubri Syamsuar.
Menanggapi pelantikan Pj Sekda oleh Gubernur Syamsuar, Ketua DPW Pemuda LIRA Riau, Khairil Anuar menilai hal ini sebagai momentum bagi Masrul Kasmy agar dapat bergerak cepat menjalankan roda organisasi Pemerintah Provinsi.
"Hari Jumat barokah, ini tanda beliau mendapat kepercayaan yang sangat baik dari Gubernur," ujar Ketua DPW Pemuda LIRA Riau, Khairil Anuar
Khairil Anuar berharap, Pj Sekda dapat merangkul semua komponen termasuk organisasi kepemudaan.
"Untuk sama-sama membangun dan membantu pemerintah di saat pandemi Covid-19 yang masih melanda di negeri bumi Melayu Riau," sebut Khairil. (*)