Lampaui Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku

Pekanbaru, Suaralira.com -- Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SIK, menggelar Konperensi Pers Pengungkapan Shabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau di halaman belakang markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekenbaru, Minggu pagi (14/03/2021). 
 
Dalam keterangannya kepada wartawan saat jumpa pers, Agung Setya yang didampingi Dir Resnarkoba Kombes Victor, Dansat Brimob Kombes Deddy dan Kabid Humas Kombes Narto mengatakan bahwa selama Operasi Antik yang telah dilaksanakan Polda Riau sejak 18 Februari sampai dengan  11 Maret 2021 atau selama 22 hari, Polda Riau telah berhasil menangkap Shabu sebanyak 42,19 kilogram, Ekstasi 50.236 butir, Ganja 1,12 kilogram, Uang tunai sebanyak 325 juta rupiah lebih, Mobil 9 unit, Motor 83 unit dan HP sebanyak 320 unit lebih. 
 
Menurut Agung, Shabu seberat 42 kilogram lebih itu setara dengan penyelamatan 85 juta orang dari bahaya Narkotika.
 
Dalam paparannya selama konpers kali ini, menurut Agung, Riau telah menjadi daerah transit Narkoba. Dia tak ingin hal itu terus terjadi. Operasi Antik kemaren telah selesai. Dan selama Operasi Antik ini Polda Riau telah berhasil menangkap 463 orang dengan jumlah rincian tersangka Laki – laki sebanyak 424 orang dan Perempuan 39 orang. 
 
Menurut Agung mereka ini rerata adalah kurir, bandar dan juga ada pengendali. 
 
“Kita bisa liat dari Hasil Operasi ini bahwa ada 44 target Operasi dan ke 44 Target Itu tercapai semuanya. Kita juga mampu mencapai 444 non target dalam Operasi”. Ujar Agung. 
 
Dia juga mengatakan ingin focus pada pengguna narkoba. Para pengguna ini, sebagian dari padanya adalah korban. Dan dia juga ingin agar Pemerintah Daerah ikut memberi andil agar para pengguna ini dapat direhabilitasi dengan baik. Pemda harus lebih banyak dan harus lebih mampu untuk memberikan berbagai fasilitas agar pengguna dapat direhabilitasi, bisa sembuh dan tidak menjadi bagian dari pengedar. 
 
Bagi masyarakat diharapkan agar jangan kompromi terhadap narkoba. Dimana pun narkoba ditemukan, maka narkoba harus dimusuhi. Jangan sampai kita permisif terhadap narkoba. Baik dirumah, di lingkungan dan dimanapun. 
 
“Jangan sampai ada pengguna narkoba karena narkoba pasti merugikan kita semua”, ujar Agung menutup ketarangannya. (Bidhumas Polda Riau/J Manik/sl)