Rizalvia Mempolisikan Nf dan Mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung

Suaralira.com, Pekanbaru -- Merasa dirugikan dan menjadi korban yang dilakukan oleh mantan suaminya Nf, akhirnya Rizalvia melaporkan Nf ke Polresta Pekanbaru. 
 
Adapun perihal diduga mantan suaminya tersebut melakukan pemalsuan dan mencairkan deposito serta keterangan palsu di kepolisian yang menyebabkan Rizalvia merasa dirugikan oleh mantan suaminya tersebut.
 
Dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya Muhammad A.Rauf,SH.MH dan Elpendi,SH, diungkapkan bahwa benar kliennya merasa dirugikan akibat perbuatan mantan suami Rizalvia tersebut. Sabtu (9/11/24).
 
Yang mana menurut kuasa hukum mantan suami dari kliennya tersebut diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, mencairkan pada salah satu Bank BPR Prima di Pekanbaru secara diam-diam.
 
Dikatakannya lagi, kami telah melaporkan perbuatan tersebut ke Polresta Pekanbaru agar segera diproses, serta kami juga sudah melakukan peninjauan kembali terhadap perkara cerainya. 
 
Mantan suami klien kami Nf secara terang-terangan membuat alamat palsu dalam perkara cerainya sehingga majelis hakim memutus verstek," tutupnya. (Fa)