RENGAT (Riau), Suaralira.com -- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia mulai menggelar sosialisasi program komponen cadangan atau komcad Matra Darat guna memperkuat kekuatan TNI dalam menjaga pertahanan negara.
Untuk wilayah Kodam I/BB, kegiatan ini digelar di Aula Makodam I/BB dan di lakukan secara Virtual serentak di daerah - daerah di wilaya Kodam I/BB, Rabu (24/03/2021). Turut hadir Pejabat daerah, Kepolisian, Tokoh masyarakat, BUMN dan Dunia Usaha.
Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Fahrid Amran SH sebagai nara sumber mengatakan, pembentukan Komcad tidak luput dari rancang bangun para pendiri bangsa, yaitu sistim pertahanan semesta yang tertuang dalam UUD 1945.
Pasal 27 ayat (3)mengamanatkan bahwa "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Dan Pasal 30 ayat (1) menegaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
"Kemenhan terus berupaya mengelola sumber potensi ketahanan guna kepentingan negara, salah satunya dengan pembentukan Komcad yang mengikut sertakan seluruh rakyat secarah terarah, terukur, tanpa paksaan demi menciptakan pertahanan semesta, "terang beliau.
Sementara Komandan Kodim 0302/Inhu Letkol CZI Eko Supri Setiawan S Sos M Han ikut dalam pelaksanaan Virtual yang dilaksanakan di Makodim 0302/Inhu dan di hadiri oleh Ir Hendrizal M Si (Plh Bupati Indragiri Hulu), Saiful Bahri (Ka Disduk Capil), dan Fitri (Kabid Ideologi wawasan Kebangsaan dan Karakter Bernegara Kesbangpol Kab Indragiri Hulu)
Sementara itu Dandim 0302/Inhu Letkol CZI Eko Supri Setiawan S Sos M Han mengatakan, pembentukan komponen cadangan merupakan agenda pemerintah yang sangat penting dan strategis untuk meningkatkan Pertahanan negara sesuai Program Kementerian Pertahanan RI dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang (PSDN) Pengolahan Sumber Daya Nasional.
Program ini terbuka bagi warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi Tentara cadangan.
Keberadaan Komcad tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PADN) dan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana.
Komandan Kodim 0302/Inhu Letkol CZI Eko Supri Setiawan S Sos M Han, siap mendukung Program Kemhan ini dengan siap mengkampanyekan Komcad di wilaya Kodim 0302/Inhu.
Sementara itu, Ir Hendrizal M Si sebagai Plh Bupati Indragiri Hulu mengatakan tidak ada alasan untuk tidak mendukung program ini. Pemerintah Daerah siap mendukung mensosialisasikan program Komcad tersebut. Karena pada dasarnya Indonesia adalah milik kita bersama, "Ujar Beliau. (prs/sl)