ROKAN HILIR (RIAU), suaralira.com -- Dalam rangka melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 yang bertujuan untuk meningkatkkan kepatuhan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, demi menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, Sat Intelkam Polres Rohil Polda Riau gelar Apel pemeriksaan pasukan dan pemasangan pita operasi. Senin 12 April 2021, pukul 08.30 WIB.
Apel digelar dihalaman Ma Polres Rohil dijalan lintas sumatera km 167 Kelurahan Banjar XII kecamatan Tanah Putih ini, Dihadiri oleh Kapolres Rokan Hilir, Danyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Riau, Waka Polres Rokan Hilir, Kabag Ops Polres Rohil, Kabag Ren Polres Rohil, Danramil Ujung Tanjung, Kasatpol PP Kabupaten Rohil, Kadishub Kabupaten Rohil.
Dan juga dihadiri Para Kasat Polres Rohil, Para Kapolsek Polres Rohil, Para Kasubbag Polres Rohil, Para Pama Polres Rokan Hilir, 1 Pleton TNI AD, Personel Polres Rohil, 1 Pleton Sat Sabhara, 1 Pleton Staf Gabungan, 1 Pleton Sat Res atau Intel, 1 Pleton Sat Lantas, Pemkab Rohil, 1 Pleton Sat Pol PP, 1 Pleton Senkom, dan 1 Pleton Dishub.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan kegiatan Pelaksanaan Apel pemeriksaan pasukan dan pemasangan pita Operasi dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 ini.
"Dalam kesempatan ini Kapolres Rohil membacakan arahan dari Kapolda Riau tentang pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021.
Bahwa Operasi Keselamatan lancang kuning 2021 berlangsung selama 14 hari dimulai 12 sampai dengan 25 April 2021.
Dalam operasi agar menghimbau masyarakat tidak melaksanakan mudik di Hari Raya Tahun 2021.
Agar Operasi dapat meningkatkkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Agar Operasi difokuskan kepada benda manusia dan lokasi tempat para supir yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan", tutupnya. (hms/J Manik/sl)