Fhoto : Pertemuan Masyarakat dengan pihak PT PSN di dampingi Kapolsek Rengat Barat.

PT PSN dan Masyarakat Tanda Tangani Perjanjian di Depan Kapolsek Rengat Barat

INHU (Riau), Suaralira.com -- PT Pandawa Satria Nusantara yang beralamat di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru akhir nya menepati janji menemui masyarakat Desa Pematang Jaya dan Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat pada Kamis (03/06/2021) di kediaman bapak Jupriyanto, di sana masyarakat telah menunggu.
 
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menagih janji PT PSN bahwa bulan Mei 2021 ini masyarakat yang telah mendaftarkan diri sudah bisa bekerja sebagai security PT Inecda Plantations, namun batas janji yang di berikan telah lewat.
 
Dari hasil pertemuan tersebut, di kediaman warga tidak ada ke putusan dan pertanggung jawaban pihak PT PSN terhadap warga yang sudah di janji kan, dan tidak ada kesepakatan, warga pun meminta pertemuan pindah dan diadakan di lokasi ruangan security PT Inecda Plantations. 
 
Pertemuan pun di lanjutkan di ruang security Inecda pada pukul 03 wib sore dengan di hadiri HRD Haerul Saleh, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor Kambise dan Menejer PT PSN Lamisa Ariwibowo, Ketua Karang Taruna Desa Pematang Jaya Dedi dan masyarakat.
 
Hasil Pertemuan yang cukup panjang  sampai menjelang sore hari sempat terjadi adu argumen antara perwakilan Inecda dengan PT PSN, dengan saling menyalahkan, namun tidak sampai terjadi keributan karena di dampingi oleh pihak kepolisian. 
 
Dan akhirnya mendapat titik terang dari pertemuan tersebut, di mana masyarakat meminta perjanjian surat hitam diatas putih bermaterai, yang berbunyi masyarakat meminta tiga kali lipat pengembalian uang yang telah di berikan ke pihak PT PSN sebesar Rp 2.500.000, apa bila dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 20 Juni 2021 tidak bisa mempekerjakan 27 warga yang hadir dan bertanda tangan, maka PT PSN harus mengembalikan uang tersebut tiga kali lipat. (Kusjul/sl)