Rapat Paripurna DPRD Inhu 2021, Penyampaian Nota Keuangan Alami Penurunan

INHU (RIAU), suaralira.com - Rapat  paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam penyampaian nota keuangan RAPBD Tahun 2021, Jumat (13/11/2020). Rapat langsung dipimpin oleh Ketua I dimana rapat paripurna dilaksanakan hingga sore hari.
 
Rapat yang biasanya dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu, namun karena kondisi sakit, paripurna kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua I Masyrullah SP di dampingi Wakil Ketua II H Suardi Ritonga SE. Sementara, Pemkab Inhu dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE MSi.
 
Sidang Paripurna tersebut Juga tampak hadir forkominda, Sekdakab Inhu serta sejumlah kepala OPD dan undangan lainnya. 
 
Wakil Bupati Inhu H Khairizal SE MSi langsung membacakan pidato pengantar nota keuangan RAPBD tahun 202I. "Dalam penyampaikan pidato nota keuangan," Wakil Bupati Inhu, mengatakan besaran RAPBD Tahun 2021 ialah sebesar Rp1.288.830.435.288.
 
"Kalau dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2020 sebesar Rp 1.359.964.337.493, berarti telah telah terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 71.133.992.105," ujar H Khairizal SE MSi menyatakan rencana kebijakan anggaran belanja daerah.
 
Untuk APBD Tahun Anggaran 2021 lanjutnya sebesar Rp 1 476 672 689 443. Kebijakan anggaran tersebut jika dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2020 yakni sebesar Rp 1 498 029 989 393 juga terjadi penurunan sebesar Rp 21 357 299 950,52," paparnya.
 
Menyangkut tentang masalah pembiayaan daerah dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,  bahwa dengan mempertimbangkan arah kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah mengalami perubahan. Penerimaan pembiayaan yang berasal dari komponen sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp187 842 254 154, 48," tegasnya.
 
Setelah selesai pembacaan pidato pengantar nota keuangan, Wakil Ketua I, Masyrullah SP langsung menutup sidang. Sesuai jadwal, setelah pidato pengantar nota keuangan dilanjutkan dengan pandangan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Inhu, langsung dilakukan jawaban pemerintah untuk menanggapinya. (pras/ sl)