Diduga Hendak Melakukan Pencurian, TT Babak Belur Dihajar Massa

Rokan Hilir, Suaralira.com -- Di duga hendak melakukan pencurian di rumah warga dengan membawa senjata tajam, TT (46) alias Ucok warga Jalan Kasturi Desa Bayangkara Jaya Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, babak belur di hajar massa,  setelah ketahuan hendak melaku pencurian di rumah Sdr JUNIADI (60) warga Dusun III Siluang RT 001/RW 002 Desa Pondok Kresek Kec Tanjung Medan Kab Rohil.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang di konfirmasi Jumat (18/6) melalui kasubag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
 
Juliandi memaparkan peristiwa bermula Pada Hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 Sekira Pukul 01:30 Wib Korban bersama keluarga sedang nonton di dalam rumah yang terletak di Dusun III Siluang RT 001/RW 001 Desa Pondok Kresek Kec Tanjung Medan Kab Rohil, Selanjutnya Korban Pergi kebelakang Rumah untuk Buang Air Kecil Setelah Selesai Buang Air Kecil Korban Melihat ada seorang laki laki yang sedang Mengintip di jendela kamar.
 
Selanjutnya Korban berjumpa dengan anaknya yang bernama Sdr SUMARDI dan Bertanya "SIAPA ITU PAK" Korban menjawab "MALING" Selanjutnya Korban bersama anaknya berteriak maling maling Sambil Mengejar Seorang laki laki tersebut yang memegang 1 buah linggis dan 1 buah Pisau Kearah parit bekoan yang berjarak lebih kurang 500 Meter dari Rumah Korban. 
 
Pada saat Mengejar Seorang laki laki tersebut, Korban terjatuh masuk kedalam Bekoan dan tidak jauh dari Korban Jatuh lebih kurang 300 Meter, Tersangka pun terjatuh kedalam bekoan. Selanjutnya datang Warga untuk membantu mengamankan Tersangka dan di sekitar Bekoan juga ditemukan Barang Bukti Berupa 1 Buah Linggis, 1 Buah Pisau dan 1 buah Tas Leptop warna hitam yang di dalamnya berisikan 1 Buah Kunci Y, 1 Buah Pahat, 1 buah Besi Jari Jari, 3 buah obeng, 1 Buah Sebo Warna Hitam, 1 Botol Minyak Singer, 1 unit Hp Nokia Warna Hijau.
 
Selanjutnya Bhabinkamtibmas dengan membawa Tersangka dengan Kondisi Babak Belur karena di pukul oleh massa. Selanjutnya di bawa kepuskesmas Pujud untuk dilakukan pengobatan, selanjutnya Tersangka dimasukkan ke Rutan Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan guna proses dan penyidikan lebih lanjut. "Tutup AKP Juliandi SH. (hms/J Manik/sl)