ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Sebanyak 35 Personil Polri dari Kepolisian Resor Aceh Tamiang yang telah melaksanakan korp raport kenaikan pangkat. Menerima anugerah kenaikan pangkat, satu tingkat lebih tinggi sejak 1 Juli 2021.
"Saya mengucapkan selamat kepada personel Polres Aceh Tamiang yang telah melaksanakan korp raport kenaikan pangkat pada hari ini", kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan SIK, saat memimpin upacara kenaikan pangkat di Gedung Aula Dila Brata, Polres Aceh Tamiang, Jalan H Juanda Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at (02/06/2021).
"Semoga dengan kenaikan pangkat yang telah anda terima, bisa meningkatkan kinerja menambah profesionalitas, motivasi dan menambah kebahagiaan ditengah keluarga", kata Kapolres Aceh Tamiang
Selanjutnya kata Kapolres, "perlu saya tekankan pada saudara sekalian, bahwa kenaikan pangkat ini bukanlah hak anggota sepenuhnya, namun ini merupakan penghargaan atas kinerja Saudara.
Oleh karena itu lanjutnya, "mari kita tingkatkan semangat loyalitas, profesionalitas dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa agar peran kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik, sehingga masyarakat senantiasa, aman tentram dan tertib dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari", katanya.
Dengan menerima kenaikan pangkat tersebut, diharapkan para personel Polri lebih meningkatkan kinerja, serta ke profesionalan Polri yang saat ini telah memasuki usia 75 tahun dengan tema, "Transformasi Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju”.
Pantauan media, upacara kenaikan pangkat para personel Kepolisian Resor Aceh Tamiang, terlihat mengedepankan protokol kesehatan.
Selanjutnya, usai menyampaikan amanatnya, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, terlihat menyalami atau menyentuh tangan secara Komando para personel yang menerima kenaikan pangkat satu persatu sebagai tanda selamat dan sukses. (Tarmizi Puteh/sl)