Panipahan, Suaralira.com -- Keroyok seorang buruh gudang, Polsek Panipahan Polres Rohil berhasil damaikan kedua belah pihak, dengan problem solving. Kamis 22 juli 2021 Pukul 18.10 WIB.
Pengeroyokan dilakukan oleh nama Iyut Yahya Agam Negara 20 tahun, jalan Bintang baru Kepenghulan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas, dan kawan kawannya termasuk salah satunya anak dibawah umur atau pelajar berinisial N 17 tahun, terhadap korban seorang buruh gudang bernama Trimen Nainggolan 19 tahun, alamat jalan Bijaksana Kepenghulan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Pengeroyokan terjadi di Jalan Bakti Kelurahan Panipahan kota Kecamatan Pasir Limau Kapas. Jumat 18 Juli 2021. Pukul 01.00 WIB lalu.
Perdamaian keduanya dilakukan di Mako Polsek Panipahan Polres Rohil dengan dihadiri oleh Bripka Nestor Nababan. (Unit reskrim Polsek panipahan), Bripka Julian (Ba Polsek Panipahan), Briptu Sareng (Unit reskrim Polsek Panipahan). Kedua Belah Pihak dan Saksi - Saksi.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Giat Problem solving tindak pidana kekerasan secara bersama sama terhadap orang diwilayah hukum Polres Rokan tepatnya di Polsek Panipahan.
"Telah dilaksanakan giat problem solving dalam dugaan perkara kekerasan secara bersama sama terhadap orang", ungkap AKP Juliandi SH.
Hasilnya, Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan Permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan kepada Proses Hukum, dikuatkan dengan Surat pernyataan perdamaian yg ditanda tangani kedua belah pihak beserta saksi saksi" imbuhnya. (Hms/J Manik/sl)