Dugaan Korupsi Dana Desa, Masyarakat Menyono Mendesak Inspektorat dan BPK Lakukan Audit

Probolinggo, Suaralira.com -- Warga desa menyono Kecamatan kuripan mendesak Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk turun guna melakukan investigasi terhadap pekerjaan penggunaan anggaran dana desa (DD). Pasalnya warga menduga hasil pekerjaan Fisik yang di anggarkan dari dana desa mulai tahun 2015 sampai 2020  kualitasnya diduga asal asalan sehingga menyebabkan cepat rusak.
 
Sudarsono warga desa menyono meminta agar tim Inspektorat Kabupaten Probolinggo dapat turun dan melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh. Ia juga meminta agar warga sekitar maupun anggota BPD juga dimintai keterangan.
 
Jajaran Inspektorat Kabupaten Probolinggo berjanji akan turun ke Desa menyono kecamatan kuripan kabupaten probolinggo guna mengaudit penggunaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) dari Tahun 2015 sampai dengan tahun 2020 Dalam waktu dekat, "ujar pegawai inspektorat Senin (27/9/2021).
 
Sudarsono yang juga aktivis anti korupsi, usai bertemu jajaran Inspektorat di kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo beberapa minggu yang lalu, ia menindak lanjuti terkait dengan surat permohonan resmi yang di tujukan kepada kepala inspektorat Nomer : 05/LP/DPD.LIRA/KABPROB/VI/2021.
 
"Kalau janji Inspektorat akan turun sesegera mungkin, namun ia masih menunggu petunjuk dari kepalanya, "ujar salah satu pegawainya. 
 
Yang jelas kami pasti buktikan bahwa pengguna anggaran desa menyono harus di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku baik secara sanksi maupun pidana nya, "ujar Sudarsono.
 
Dalam kesempatan itu, sudarsono juga menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Probolinggo, baik itu Dinas DPMD dan Inspektorat yang tidak koperatif pada masyarakat soal informasi, dan pengaduan.
 
"Kalau saya lihat dinas DPMD dan Inspektorat Probolinggo seolah membiarkan para pengguna anggaran melakukan penyelewengan, hal ini terbukti semua produk dana desa berupa pekerjaan fisik baru seumur jagung sudah rusak, dan tidak berbekas, padahal menurut dugaan Sudarsono mereka semua mengetahui bahwa kwalitas dari proyek fisik itu tidak sesuai dengan ketentuan atau spesifikasinya.
 
Untuk itu, Sudarsono meminta para pengambil kebijakan baik itu pemerintah dan aparat penegak hukum di negeri ini agar segera menindak lanjuti permohonan warga desa menyono Kecamatan Kuripan Kab Probolinggo yang selama ini mereka perjuangkan. Warga hanya butuh kejelasan pemerintah soal transparansi penggunaan anggaran dana desa dan warga menyono juga butuh keadilan dan kebenaran dalam dugaan kasus korupsi dana desa yang dilakukan aparatur desa.
 
Diakhir keterangannya, Sudarsono menghimbau agar masyarakat bisa bersabar soal perjuangan ini. Karena apa yang mereka inginkan ini sangat berat tantangannya, baik itu berhadapan dengan pemerintah maupun berhadapan dengan aparat penegak hukum.
 
"Saya hanya minta warga tetap sabar dan tetap solid. Kepercayaan anda pada kami, sebagai wakil dari warga untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang di lakukan oleh pengguna anggaran agar segera di tindak lanjuti oleh inspektorat maupun BPK nantinya, "pungkas Sudarsono. (Sdr/sl)