PEKANBARU, Suaralira.com - DLHK Kota Pekanbaru akan bekerjasama dengan BNI untuk pembayaran retribusi sampah. Ada aplikasi yang memudahkan masyarakat membayar kewajibannya.
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki mengatakan, dalam waktu dekat walikota akan MoU dengan BNI. Aplikasi ini sudah selesai dan tinggal pakai.
Nama aplikasi ini virtual akun. Menurutnya, kinerja aplikasi ini simpel, mudah dipakai dan mudah untuk membayar.
"Sambil menunggu aplikasi yang dibangun oleh Kabid (Persampahan). Sudah empat bulan ini arah kemana saya pun tidak paham ini. Sementara saya harus melaksanakan target retribusi," kata Marzuki, Selasa (28/9).
Aplikasi BNI ini, lanjutnya, Ia sudah sampaikan ke Walikota. Ini merupakan alternatif lain untuk pemungutan retribusi sampah.
"Sesuai target, saya dapat informasi tanggal 4 ada perjanjian kerjasama. Pada saat itu BNI itu kan ekspos, kalau itu disetujui kita perjanjian kerjasama BNI untuk menerapkan sistem itu sambil menunggu aplikasi yang dibangun oleh Kabid (Persampahan)," jelasnya. (Kominfo/sl)