Meranti, Suaralira.com -- Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Sekretaris Daerah Dr H Kamsol menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis Nutrisi dan Alat Bantu, bantuan ATENSI kementerian Sosial bagi Penyandang Disabilitas (12 orang), Lansia (67 orang), Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH (37 orang), Komunitas Adat Terpencil/KAT (107 anak), dan Anak Yatim Piatu Korban Covid 19 (10 anak) di Kabupaten Kepulauan Meranti di Aula Gedung Hijau Kantor Bupati, Senin (29/11/2021).
Turut Hadir dalam giat tersebut, Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Para Penerima Manfaat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Melalui Kegiatan Atensi Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai Pekanbaru, Kepala Dinas Sosial Kepulauan Meranti Agusyanto SSos MSi mengatakan Para Penerima Manfaat di Kepulauan Meranti mendapat bantuan sebanyak Paket Nutrisi dan Alat Bantu dari Kemensos melalui BRSAMPK Rumbai Pekanbaru, semoga bantuan tersebut dapat dipergunakan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin.
Kepala BRSAMPK Kemensos RI Bapak Ahmad Subarkah SPd MSi mengatakan Bantuan ini merupakan Kegiatan Atensi dari Kemensos RI, guna membantu Masyarakat yang membutuhkan di berbagai Daerah termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti. Harapan kedepan perlu adanya MOU antara untuk membuat Unit Layanan agar mempermudah dalam pendataan untuk penanganan Permasalahan Sosial ini.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Dr H Kamsol mengatakan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) termasuk Penyandang disabilitas merupakan bagian dari kelompok rentan karena dalam kehidupan sehari-hari selalu menghadapi kesulitan dalam aktivitas-nya karena keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya. Pemberian Alat Bantu bagi Penerima Manfaat khususnya penyandang disabilitas dan lansia ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah di setiap level tingkatannya.
"Saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti, ditengah keterbatasan APBD terus berupaya agar kewajiban Pemerintah kepada masyarakat terutama Penyandang Disabilitas tetap dipenuhi melalui bantuan Kementerian Sosial dalam Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), berupa Nutrisi dan Alat Bantu bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kepulauan Meranti." ungkap Kamsol.
Melalui bantuan Asistensi dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Balai Rehabilitas Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk bagi penyadang disabilitas untuk mengingatkan kita semua bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat yang memiliki fisik sempurna yang berhak untuk mendapatkan perhatian, dan sekali lagi saya tekankan ini merupakan tanggung jawab kita bersama terutama Pemerintah, karena Penyandang Disabilitas bukan orang yang berharap untuk dikasihani, tetapi mereka butuh di berikan kesempatan untuk dapat menunjukan kualitas dan kapasitas diri mereka yang sebenarnya. (Sang/sl)