Kadis Kominfo Sosialisasikan FGD SP4N LAPOR

Pasaman (Sumbar)- Suaralira.com Untuk meningkatkan komunikasi Pemerintah Daerah dengan masyarakat melalui pelayanan pengaduan masyarakat oleh perangkat daerah, Kecamatan dan Nagari.

Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan dinas terkait dalam rangka finalisasi draf Rencana Aksi SP4N LAPOR Kabupaten Pasaman 2020-2024, di Media Center Kominfo Pasaman, Selasa (6/12/2021).

Kegiatan tersebut di buka Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Williyam Hutabarat,S.Kom dan turut hadir Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUTR, Dinas Perindag Naker, BPBD, Bagian Organisasi, Dinas Sosial.

Kepala Seksi Persandian, Analisa Berita dan Dokumentasi Kominfo Pasaman mengatakan saat di wawancara, bahwa pelaksanaan FGD ini adalah untuk menindak lanjuti surat dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor :B/273/PP.03/2021 tanggal 22 November 2021 perihal Penyusunan Rencana Aksi dan Pelaksanaan Monev Secara berkala.

Ia juga menambahkan,dengan telah finalnya penyusunan dokumen sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi pengaduan online rakyat (SP4N-LAPOR) Tahun 2020-2024, berarti kita sudah punya dokumen perencanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

"Support dari TAPD Kabupaten Pasaman untuk pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi pengelola SP4N-LAPOR untuk semua OPD, kecamatan dan Nagari se Kabupaten Pasaman,"ujarnya.

Terakhir Dicky Syahputra berharap, nanti nya di tahun 2022 setelah pelaksanaan Sosialisasi dan Bimtek SP4N-LAPOR, Kabupaten Pasaman dengan admin utama pada dinas kominfo Kabupaten Pasaman akan menjalankan aplikasi SP4N-LAPOR, dan akan membuka akses seluas luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, laporan, dan pengaduan terhadap pelayanan publik yang diterima masyarakat melalui Badan Publik se Kabupaten Pasaman.(Fauzan)