Kapolres Tebingtinggi Pimpin Pelaksanaan Press Release Pengungkapan Kasus Tahun 2021

Tebingtinggi, Suaralira.com -- Kapolres Tebing Tinggi AKBP MOCHAMAD KUNTO WIBISONO SH SIK MSi memimpin pelaksanaan Press Release Pengungkapan Kasus Tahun 2021 Polres Tebing Tinggi dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, dilapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Rabu (22/12/2021) pukul 10.30 wib. 
 
Adapun yang Hadir dalam Press Release, Kapolres Tebing Tinggi AKBP MOCHAMAD KUNTO WIBISONO SH SIK MSi, Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, Dandim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudha MHan, PJU Polres Tebing Tinggi, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi, Kompol P Pasaribu SH, Kajari Kota Tebing Tinggi, Kajari Serdang Bedagai, Kabid Labfor Polda Sumut, Ketua PWI Kota Tebing Tinggi, Dan SubDenPom Kota Tebing Tinggi,Ketua KNPI Kota Tebing Tinggi, Kominfo Kota Tebing Tinggi, Wartawan Unit Polres Tebing Tinggi. 
 
Dalam sambutannya, Kapolres Tebing Tinggi mengatakan, Yang kami hormati Bapak Walikota Tebing Tinggi, Kajari Tebing Tinggi dan Serdang Berdagai, Ketua PN Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai, Dandim 0204/DS, Dansubdenpom Tebing Tinggi, Kalapas Klas II B Tebing Tinggi, Kabid Labfor Polda Sumut atau yang mewakili dan rekan-rekan komponen masyarakat, tokoh agama, pemuda dan media yang kami hormati dan kami banggakan.
 
- Sengaja kami mengundang bapak dan ibu sekalian untuk turut serta melaksanakan kegiatan press realese pengungkapan kasus diakhir tahun 2021 dan pemusnahan barang bukti narkotika yang menjadi musuh kita bersama. 
 
- Sepanjang tahun 2021, tindak pidana yang terjadi yaitu 809 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana yaitu 715 kasus artinya persentasenya mencapai 88,38%. Yang perlu kami sampaikan kepada bapak ibu lebih kepada cyber crime artinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
 
- Saat ini didepan kita akan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram.
 
- Terkait dengan ini kami terus gencar melakukan kegiatan berkaitan dengan pemberatasan narkoba, tentunya ini kami rasakan kami tidak bisa berdiri sendiri, kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu dan sama- sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba.
 
- Dimasa pandemi covid 19 ini cukup mengkhawatirkan, bahwa hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang menjanjikan dan mengiming imingi pelaksanakan peredaran narkoba.
 
- Masyarakat tentunya harus tahu bahwa narkoba bukan untuk membuat hidup senang melainkan ini hanya mesin pembunuh massal masyarakat banyak.
 
Kemudian sambutan Walikota Tebing Tinggi, Atas nama pemerintah kota Tebing Tinggi kami mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Tebing Tinggi dalam memberantas narkotika di kota ini. 
 
- Ingin kita sampaikan semua, bahwa memberantas narkotika ini bukan hanya dari Polres saja, bukan hanya dari BNN saja tapi adalah tugas kita semua maka oleh karena itu kita mulai dari rumah arti katanya bagaimana ketahanan terhadap bahaya narkoba itu kita mulai dari rumah, kita mulai dari lingkungan dan kelurahan serta dari kota.
 
- Pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga maka oleh karena itu kita harus mencegah konsumen-konsumen narkoba ini tidak ada didaerah kita.
 
- Pemerintah kota mengadakan sayembara bahwa setiap keluarahan yang bersinar (bersih narkoba) kita berikan hadiah kepada kepala kelurahannya. Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai bersinar itu sementara kelurahan di Tebing Tinggi ini ada 35 kelurahan jadi masih ada 33 kelurahan lagi yang belum bersih dari narkotika.
 
- Kerja keras ini mesti kita lakukan bersama dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama TNI, Polri dan BNN akan menjadi jauh lebih baik lagi. Dan tentunya kesadaran yang perlu kita bangkitkan, kita mulai dari keluarga dan kita berikan sosialisasi kepada masyarakat kita dan pelajar kita.
 
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan Barang Bukti Narkotika oleh Bidlabfor Polda Sumut yang meliputi narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis ganja.
 
Setelah dipastikan semua barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti oleh Kapolres didampingi Walikota, Kajari, Ketua PN Tebing Tinggi dan Ketua PN Serdang Bedagai. Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender sedangkan pemusnahan Barang Bukti Ganja dengan cara dibakar didalam sebuah tong. (Hms/Gabe/sl)