Musi Rawas | Suaralira.com Diduga Disbun Kabupaten Musi Rawas mendukung PT.EVANS LESTARI menggugat tanah hak milik masyarakat Musi Rawas, Perusahaan PT. Evans Lestari melakukan gugatan terhadap masyarakat Desa Suro Pak Ali Mansur ( Tergugat ), kasus Perdata ini telah/sedang berjalan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, sebagai mana agenda yang telah di tetapkan hari Senin 10 Januari 2022 adalah mendengarkan keterangan Saksi-Saksi dari Pengugat (PT.Evans Lestari )
Menurut Keterangan dari Penasehat Hukum Tergugat Pak ILHAM.S.H.,M.H. hari ini sidangnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lagi dari pihak Penggugat, setelah sampai pada gilirannya ternyata PT. Evan Lestari menghadirkan pihak yang katanya ahli menghitung kerugian dari pihak PT. Evan Lestari ternyata yang dihadirkan untuk dijadikan sebagai saksi dari Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas .
Hanya berbekal Surat Tugas Dari Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas , saksi ini memberikan keterangan tentang kerugian Tanaman PT. Evans Lestari yang tanah nya milik Ali Mansur (Tergugat).
Ketika ditanya di persidangan, seorang ahli yang diutuskan oleh Dinas Perkebunan mengatakan , kami belum pernah menghitung kerugian pada perkebunan , ini baru yang pertama, "farah" , ternyata selain BPK yang bertugas menghitung keuangan negara Dinas Perkebunan juga bisa menghitung kerugian Perusahaan Perkebunan Sawit.
Ketika Awak Media menghubungi Kepala Dinas Perkebunan Pak Adi Winata, membenarkan bahwa dia memberikan tugas kepada Seorang di Dinas Perkebunan untuk memberikan keterangan perhitungan kerugian terhadap perkebunan PT. Evan Lestari dipersidangan tentang Masalah Lahan Sawit.
Hal ini kami lakukan atas permintaan dari Pihak PT. Evans Lestari , pihaknya telah melayangkan surat Kepada Bupati Musi Rawas , kemudian Setelah itu saya memberikan tugas kepada Seorang (salah satu bawahannya) kata kepala dinas tersebut ,dan untuk lebih jelas datang bae kekantor saya lagi dinas luar, sekarang masih di Palembang.ujar Pak Adi Winata Melalui Telpon Seluler nya.
Menanggapi Masalah ini Penasehat Hukum Tergugat menyampaikan , ini sangat jelas bahwa dinas perkebunan diduga mendukung pihak Perusahaan PT.Evans Lestari dalam menggugat Masyarakat yang mempunyai hak atas tanah yang SAH.
Kita sama sama Berdo'a agar yang Mulia Hakim di Pengadilan Negeri Lubuklinggau memberikan Keputusan yang terbaik dan berpihak kepada Masyarakat.tutupnya.
(Rls fkws) .
(tulentino /sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Diduga Disbun Musirawas Dukung PT EVAN LESTARI Gugat Lahan Masyarakat
Selasa,11 Januari 2022
-
Redaksi
Berita Terkait
Di Aceh Tenggara, Personil TNI Bersama Warga Berjibaku Padamkan Karhutla
Rabu,22 September 2021
Bupati Sergai Tinjau Pembangunan Desa Tanjung Beringin
Rabu,12 Agustus 2020
Wakil Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Semi Volly Ball Hessa Air Genting Cup I
Senin,21 Agustus 2023
Dikuasai PDIP, 100 Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
Senin,16 September 2019
Polda Bengkulu Pantau Pos Perbatasan Rejang Lebong - Lubuk Linggau
Senin,17 Mei 2021
Benny Utama Kunjungi Masyarakat Nagari Malampah Barat yang terdampak Banjir Bandang
Kamis,23 Februari 2023
Polemik Dugaan Penguasaan Mobil Dinas Kabupaten Malang Berbuntut Panjang, LIRA Bersurat ke BPK Dorong Lakukan Audit
Sabtu,20 Januari 2024
Dukung Program Nasional Gempur Vaksinasi, Sergai Terbitkan Surat Untuk ASN Sukseskan Kegiatan Vaksinasi
Jumat,10 Desember 2021
Forkopimda Kabupaten Bener Meriah Ikuti Rakorsus
Jumat,14 Agustus 2020
Tatap Muka Bersama Stakeholder, Staf Ahli Gubsu Minta Penanganan Covid-19 Dengan Bersinergi dan Koordinasi
Jumat,03 September 2021
Berita Sebelumnya
Kapolres Inhu Tunjukkan Keseriusannya Brantas Narkoba Di Inhu Terlihat Pada Capaian Kinerja Tahun 2025 Perkara Narkoba Unggul
Selasa,30 Desember 2025
Management PT Indrillco Bakti Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Hak Ahli Waris Korban Insiden Rig IDB-07 Terpenuhi
Selasa,30 Desember 2025
Suasana Liburan Sekolah Babinsa koramil 01/Rengat Smakin Rutin Patroli Malam Dikelurahan Iamdag
Selasa,30 Desember 2025
Kebosanan Tidak Pernah Ada Oleh Babinsa Untuk Terus Himbau Masyarakat Cegah Karhutla
Selasa,30 Desember 2025
Saling Sinergi Antara Babinsa Dan Bhabiniamtibmas Serta Aparat Desa Redang Untuk Ciptakan Lingkungan Aman
Selasa,30 Desember 2025
Babinsa Dan Aparat Kelurahan Selalu Bekerjasama Pecahkan Setiap Permasalahan Kelurahan.
Selasa,30 Desember 2025
Tim HIPOKRATES Siap Bantu Kebutuhan Tenaga Medis Bagi IKM yang Membutuhkan saat Sunat Massal
Selasa,30 Desember 2025
Sunat Massal dan Pengobatan Gratis DPD IKM Kota Pekanbaru
Selasa,30 Desember 2025
Anjangsana Merupakan Cara Babinsa Untuk Perkuat Jalinan TNI Dengan Masyarakat.
Senin,29 Desember 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa
