PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Sebagai hal diketahui, Ketua DPRD Riau Yulisman pimpin kegiatan asistensi dan fasilitasi penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) bagi anggota DPRD Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksana di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (17/2/2022).
Kegiatan asistensi dan bahkan fasilitasi penyusunan Pokir anggota DPRD Riau ini, tampak turut serta Sekretaris DPRD Provinsi Riau Muflihun. Diketahui pada agenda ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto.
Turut hadir dan anggota DPRD Provinsi Riau, Zulkifli Indra, Markarius Anwar, Syahroni Tua, Suyadi, Tumpal Hutabarat, Syafrudin Iput, Sukarmis, Sugeng Pranoto, Mardianto Manan, M Arpah, Manahara Napitupulu, Abu Khoiri, Parisman Ikhwan, Sulastri, Soniwati, Farida H Saad, Dona Sri Utami, Almainis, dan Eva Yuliana.
Turut hadir Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bahri, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, serta tamu undangan lainnya. Sementara, Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Nyoto Suwignyo mengikuti secara virtual zoom dari Jakarta.
Turut hadir Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bahri, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, serta tamu undangan lainnya. Sementara, Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Nyoto Suwignyo mengikuti secara virtual zoom dari Jakarta.
Yulisman mengatakan, agar regulasi yang sangat penting didalam Pokir, dapat dipertegas dan semoga kedepannya proses penganggaran yang sudah dimulai dari Januari tidak terjadi kesalahpahaman dan perselisihan.
Sementara, Nyoto Suwignyo paparkan, Pokir tentang kegiatan daerah yang di dalamnya terdapat perencanaan, pembangunan, dan kajian permasalahan pembangunan daerah. Hasil telaah pokir dirumuskan dalam penelaahan Pokir pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Lebih lanjut Nyoto Suwigyo menambahkan, perlu adanya tindakan dalam melakukan program yang diusulkan DPRD dalam rangka menangani pandemi dan pemulihan ekonomi yang ada didalam RKPD tahun 2023. Hal tersebut merupakan hal yang berkelanjutan.
Sementara itu, Bahri memberikan pandangan dari sisi penganggaran. ''Jika kita berbicara APBD, kita pasti melihat norma asas. Semua perencanaan dan keuangan daerah dimana APBD ini disusun berdasarkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan berdasarkan RKPD yang disahkan. PPAS itu terkait jika APBD kita tidak memungkinkan, sehingga kita dapat memastikan setiap keuangan daerah dalam pembentukan Perda Anggaran dan pengawasan,'' jelasnya.
Bahri menambahkan, akan dilakukan pembahasan bersama paling lama apabila APBD dikeluarkan tepat waktu, maka Pokir dapat disampaikan sebelum RKPD disahkan dan ditetapkan mengacu ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tidak ada program kegiatan pada dokumen penganggaran selain program kegiatan perencanaan.
Dari beberapa hal telah disampaikan, Sugeng Pranoto mengatakan, bahwa setiap anggota DPRD memiliki akun yang dapat memantau progres dari Pokir yang telah diusulkan. ''Kita inikan masing-masing ada akun tentang Pokir dan kita bisa memantau progresnya seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti komplain,'' tuturnya.
Senada itu disampaikan anggota DPRD Riau lainnya, Eva Yuliana mengatakan setiap melakukan reses masyarakat banyak yang tidak mengetahui bahwa yang sedang diusahakan oleh Anggota DPRD merupa usulan dari masyarakat. Terkadang katanya, masyarakat tidak tau jikalau ini wewenang dari provinsi.
"Padahal hal-hal yang ditemuinya adalah hal dari setiap usulan yang diberikan masyarakat yang harus diperjuangkan. Jadi kami minta sebelum reses tolong disampaikan kepada kami apa yang perlu disampaikan kepada masyarakat, siapa sebenarnya yang mengajukan anggaran ini,'' ucapnya. **Dairul/Adv DPRD Riau