SuaraLira.com, LOMBOK TENGAH (NTB) - Pengendara sepeda motor Honda Revo dengan No Pol DR 4627 SI yang dikendarai oleh Muhamad Hafizin mengalami Lakalantas di Jalan Raya Provinsi Dusun Montong Dao, Desa Bujak. Akibat peristiwa itu, setelah mendapat perawatan medis, korban warga Kecamatan Batukilang, Lombok Tengah tersebut meninggal dunia.
Dari informasi yang didapat, korban awalnya berboncengan bersama rekannya melintas dari arah timur menuju ke barat di jalan raya provinsi, persisnya Dusun Montong Dao, Sabtu (23/04) malam. Pada saat di TKP pengendara Sepeda Motor panik karena melihat didepannya ada kendaraan Truk melintas dari arah yang berlawanan menyalip kendaraan lainnya, sehingga korban menghindar ke bawah bahu jalan dan kehilangan kendali.
Akibatnya korban pengendara sepeda motor tadi terjatuh dan terpental ke trotoar jalan.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH SIK MH melalui Kapolsek Batukeliang IPTU Geger Maspanji Surenggana yang dihubungi membenarkan peristiwa tersebut. Korban mengalami luka yang sangat parah dan dilarikan ke Puskesmas Mantang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun setelah di lakukan penanganan medis oleh Puskesmas Mantang korban dinyatakan meninggal dunia. "Dari hasil diagnosa petugas Puskesmas Mantang, korban mengalami patah tulang iga sebelah kanan, patah rahang sebelah kanan dan luka berlubang di bagian dada," jelas Kapolsek
Adapun identitas pengendara (korban meninggal red) atas nama Muhamad Hafizin (15) dengan jenis kelamin laki laki dan beralamat Dusun Lingkuk Kudung, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara rekannya yang dibonceng atas nama Safari Ramadhan (12), jenis kelamin laki-laki, alamat Dusun Lingkuk Kudung, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah mengalami luka lecet pada tangan dan kaki serta di wajah.
Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Kanit Sabhara Polsek Batukliang bersama anggota SPK III langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti serta menghubungi Unit Lakalantas Polres Lombok Tengah dan pihak keluarga korban. (humas polres/ rustam/ sl)