Ilustrasi warga antri pembuatan BPJS Kesehatan

RS di Medan Diduga Lakukan Penyimpangan Dana, BPJS Angkat Bicara

Suaralira.com – BPJS Kesehatan oleh RS di Medan diduga melakukan penyimpangan dana. Disebutkan bahwa BPJS Kesehatan di wilayah Sumatera Utara membayar klaim di beberapa RS lebih dari jumlah klaim yang seharusnya dibayarkan. 
 
Laporan tersebut diklaim pada periode BPJS Kesehatan waktu tahun 2014-2018 di mana angka yang dibayarkan oleh beberapa RS di Medan melebihi angka yang sudah terverifikasi. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf angkat bicara.
 
"Berdasarkan data yang dimiliki BPJS Kesehatan, pihaknya membayarkan klaim sesuai dengan angka yang telah diverifikasi," tegasnya dikutip dari siaran pers BPJS Kesehatan, Senin 22 Juli 2019.
 
Ia juga mengatakan bahwa sebagai badan hukum publik, BPJS Kesehatan tunduk pada segala prosedur dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. BPJS Kesehatan juga senantiasa menerapkan prinsip good governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. 
 
"Karena itu kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan. Semoga informasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat," ujar Iqbal.
 
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menemukan adanya dugaan penyimpangan klaim dana BPJS Kesehatan yang dilakukan sebuah rumah sakit di Medan. Berdasarkan temuan Intelijen Kejati Sumut, dari tahun 2014 sampai 2018 potensi kerugian negara mencapai Rp5 miliar untuk satu rumah sakit.
 
Diduga, penyimpangan klaim dana BPJS Kesehatan itu tidak hanya dilakukan oleh rumah sakit di Medan saja. Pengusutan tersebut dilakukan berawal dari informasi bahwa negara kekurangan dana Rp17,5 triliun untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan. (nda)
 
Sumber : viva.co.id