Endri Syamsir Wakil Ketua I DPP PPAI (Persaudaraan Pengemudi Ambulance Indonesia) (Foto/Istimewa))

Ambulance Menyalahi Wewenang, Endri Syamsir : Proses Sesuai Mekanisme Yang Berlaku

SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU)  -- Wakil Ketua I DPP PPAI (Persaudaraan Pengemudi Ambulance Indonesia) Endri Syamsir menyikapi atas kejadian pengemudi ambulans yang ditilang karena kedapatan membawa pemudik/wisatawan yang menggunakan prioritas jalan.
 
Endri Syamsir mengatakan bahwa pengemudi Ambulans tersebut bukan bagian dari anggota yang tergabung dalam wadah Organisasi Persaudaraan Pengemudi Ambulans Indonesia (PPAI).
 
"Saya sangat mengapresias tindakan yang dilakukan petugas kepolisian, karena telah melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap pengemudi ambulans tersebut". pungkasnya
 
Zulhardi Ketua umum DPP PPAI menghimbau kepada seluruh pengemudi Ambulans harus menjadi pengemudi yang tertib berlalu lintas dijalan raya.
 
Ia juga menghimbau kepada seluruh pengemudi Ambulans di seluruh indonesia yang belum bergabung dalam wadah Organisasi (PPAI) mari bergabung dan mendaftarkan diri.
 
Lanjutnya ia mengatakan karena dalam wadah organisasi PPAI ini kita selalu mengadakan pelatihan dan sosialisasi sehingga dapat menciptakan pengemudi ambulans yang profesional dan tertib berlalu lintas.
 
Zulhardi juga mengatakan bahwa ia selalu mengingatkan kepada seluruh anggota PPAI agar selalu patuh dan patuh pada aturan lalu lintas.
 
"Saya selalu ingatkan kepada seluruh anggota PPAI agar selalu patuh dan patuh terhadap aturan lalu lintas dan jika ada anggota kita (PPAI) yang melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku maka kita akan memberikan tindakan tegas kepada mereka." Tegasnya. (zha/sl)