Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril, S.Sos bersama Kepala Desa Koto Rajo melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijinň (PETI) di Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang

Kapolsek dan Kades Turun Langsung Tertibkan Aktifitas PETI di Desa Koto Rajo

KUANTAN SINGINGI,SUARALIRA.COM - Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril, S.Sos bersama Kepala Desa Koto Rajo melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijinň (PETI) di Desa Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuansing,cRabu (11/5/2022) sekira pukul 10.00 wib.
 
Penertiban Aktifitas PETI  ini dilakukan karena meresahkan warga, akibat pencemaran air  sungai yang sehari - hari digunakan warga untuk mandi dan mencuci," ujar  Iptu Asril.
 
Disamping itu, penindakan PETI ini sebagai bentuk respon cepat terhadap informasi dari masyarakat di  akun  Facebook Raja Nurlan,  Kepala desa Koto Rajo yang menyebutkan  keresahan warga desa   karena air limbah PETI  tersebut yang mengalir kealiran sungai dan danau yang berada di desa Koto Rajo,  sungai tersebut dipergunakan oĺeh warga untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci dan lain - lain.
 
" Sesampai di lokasi PETI dijumpai 5 unit rakit PETI  yang tidak beroperasi dan peralatannya  diduga sudah dibongkar oleh pemiliknya," Terang Asril.
 
Terhadap  5 (lima) unit rakit PETI tersebut dilakukan tindakan perusakan terhadap peralatan PETI, sekaligus dilakukan  pembakaran terhadap rakit PETI agar tidak bisa digunakan lagi, dan mendata pemilik PETI," sebut Asril.
 
Turut serta mendampingi Kapolsek dalam kegiatan penindakan PETI tersebut, Kades Koto Rajo Raja Nurlan, 
Kanit Binmas IPDA Pebry,SH, Kasium AIPDA Kurniawan, Kanit Sabahara AIPDA Tomy, Kanit Intelkam AIPDA Afrizal,  Kspk III BRIPKA Yasir Lubis, Kanit Provos BRIPKA Saprius, Bhabinkamtibmas BRIPKA Asep, Bhabinkamtibmas BRIPKA Rendra, BRIPKA Apriadi, dan BRIPKA Zendi.
 
Sumber : Humas Polres Kuansing.
 
(Ind/sl)