Suaralira.com, Aceh Tamiang (NAD) -- Seorang anak berinisial RS (22) warga Kampung Perdamaian Dusun Melur, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, pada hari Senin (04/07/2022) pukul 8.10 Wib dengan sadis menikam Ayah tirinya An bin Sadad (45) menggunakan pisau dapur hanya karena ditegur dan dibangunkan dari tidur.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kapolsek Kota AKP Jastin Siregar SH, membenarkan peristiwa penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dari keterangan saksi diantaranya istri korban, peristiwa naas tersebut bermula dari (korban) An yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas juga Ayah Tiri dari pelaku saat itu mencoba membangun RS dari tempat tidur, sambil menegur, agar RS tidak bermalas-malasan.
Namun, RS yang juga anak tiri korban diduga tidak senang dibangunkan dan di tegur oleh sang Ayah sehingga terjadilah percekcokan, apalagi waktu itu menurut saksi, RS tidak diberi izin menggunakan sepeda motor oleh korban. Diduga hal itu yang membuat RS kalap yang kemudian mengamuk mengambil pisau, langsung menusuk ayah tirinya sebanyak 3 kali dibagian ketiak sebelah kiri.
Usai melakukan aksinya, RS langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban menuju ke arah Sungai Kuruk 3 Kecamatan Seruway.
Sementara korban dalam kondisi bersimbah darah, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang oleh Nur istri korban. Namun naas, An meninggal sesampai di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal diduga kehabisan darah.
Selanjutnya pelaku RS, pada pukul 10.30 Wib berhasil diringkus dan di amankan pihak Kepolisian Resor Aceh Tamiang Kerjasama Sat Reskrim Polres dengan Polsek Kota Kuala Simpang di wilayah kampung Sungai Kuruk 3 Kecamatan. Seruway Aceh Tamiang. (Tarmizi Puteh/sl)