Pemkab Inhu Capai 78 Persen Aduan, Hanya 6,3 Hari Aduan Ditindaklanjuti

Suaralira.com, Inhu -- Pengelolaan SP4N-LAPOR di Provinsi Riau untuk tingkat pertama diraih oleh Kabupaten Siak dan Indragiri Hulu di peringkat yang Kedua dan selanjutnya pada peringkat ketiga diperoleh Kabupaten Kampar. 
 
Prediket pemenang untuk Pengelolaan SP4AN -LAPOR langsung di lakukan Penetapan disampaikan oleh Staf Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tommy Putra Pratama Gunawan pada acara monitoring dan evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR di Kantor Gubernur Riau Pekanbaru, Kamis (21/7/2022).
 
Pada acara kegiatan tersebut Tommy mengatakan bahwa rata-rata tindak lanjut aduan di Pemkab Inhu mencapai 78 persen dengan rata-rata lama tindak lanjut 6,3 hari kerja ada peningkatan, "katanya. 
 
"Keberhasilan ini semoga tindak lanjut ini dapat dipercepat hingga paling lambat 5 hari sesuai dengan rata-rata batas waktu secara nasional," ujarnya.
 
Sebagai indikator pelaksanaan monitoring dan evaluasi adalah surat keputusan keaktifan akun, data pengelolaan SP4N-LAPOR, kualitas tindak lanjut aduan dan rencana aksi.
 
Bahwa SP4N-LAPOR sangat penting karena memiliki urgensi yang merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan berkualitas dan juga sebagai bahan evaluasi dan klarifikasi bagi penyelenggara untuk memulihkan ketidakpuasan.
 
Penyelenggaraan SP4N-LAPOR, penting juga untuk menjaga kerahasiaan pelapor dan isi laporannya sehingga masyarakat tidak takut menyampaikan aduannya yang dianggap penting dan terjanun kerahasiaan pelapornya. 
 
Sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Inhu, Jawalter tentunya merasa bangga atas prestasi yang telah diraih Pemkab Inhu dengan melangkah maju kedepan tentunya tidak terlepas dukungan dari Bupati dan Sekda serta seluruh kepala OPD yang telah memberikan perhatian penuh terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR di Kabupaten Inhu. 
 
Diskominfo Inhu diharapkan bekerjasama seluruh admin SP4N-LAPOR di setiap OPD agar segera melakukan dan menyampaikan pengaduan yang masuk kepada kepala OPD masing-masing  agar dapat ditindaklanjuti dengan tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan supaya dapat cepat merealusasikan informasi tersebut. 
 
Kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama seluruh kabupaten/kota se Provinsi Riau untuk melaksanakan hasil monitoring dan evaluasi pengelolan SP4N-LAPOR.
 
Acara pengelolaan SP4N -LAPOR dihadiri dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan dihadiri oleh seluruh Sekda Kabupaten/Kota serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika se Kabupaten se -Provinsi Riau. (Pr4s/sl)