Tebing tinggi-Suaralira.Com
Kamis 17 Nopember 2022 pukul 08.00 WIB telah ditemukan seorang laki-laki paruh baya atas nama : TJONG KWAI HONG yang biasa di panggil ASENG ( 57) warga jalan Sakti Lubis, lingkungan 5, kelurahan pasar Gambir, kecamatan Tebingtinggi kota, kota Tebingtinggi, di temukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa didalam rumahnya, dengan kondisi leher terjerat seutas kawat, yang terikat ke kayu broti resplang asbes dengan badan tergantung, kaki sebelah kanan terlihat dilantai, dan kaki sebelah kiri memanjang dilantai, dengan kondisi mayat hanya mengenakan celana pendek tanpa mengenakan baju,diduga lelaki tersebut, mengakhiri hidup nya dengan cara gantung diri,
Mendengar ada nya temuan mayat seorang lelaki yang tewas di dalam rumah nya yang di duga gantung diri tersebut membuat geger Warga Jalan Sakti Lubis Lingkungan 5 Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing tinggi Kota,dan berbondong - bondong ingin melihat sehingga sempat membuat arus lalulintas menjadi macat,
Kapolsek Padang Hulu AKP. Bringin jaya SH, MH yang pada saat itu berada di lokasi kejadian,didampingi Kanit Reskrim Polsek Padang hulu melalui Kasi Humas Polres Tebing tinggi AKP. Agus Arianto, membenarkan, bahwasanya telah di temukan mayat seorang lelaki paruh baya,yang bernama Tjong Kwai Hong alias Aceng usia 57 tahun,Warga Jalan Sakti Lubis Lingkungan 5 Kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing tinggi Kota, kota Tebing tinggi, dengan kondisi sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh tergantung di dalam rumah sendiri. sekitar pukul 8,00,WIB. Pada hari Kamis 17/11/2022.
Saat pertama sekali di ketahui bahwasanya di ketahui ada mayat yang tergantung tersebut, saksi "Dedy saputra (39), mengatakan bahwasanya saat itu pada pukul sekitar 7,00,WIB,datang ke rumah korban dengan membawa makanan, namun pada saat saksi memanggil dan mengetuk - mengetuk pintu rumah korban ternyata tidak ada Jawaban dari dalam rumah sementara pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, ujar Kasi humas polres Tebing tinggi, AKP. Agus Arianto.
selanjutnya saksi Dedy merasakan ada hal yang mencurigakan, lalu saksi Dedy memanggil saksi Levana(37) yang juga merupakan seorang Kepala Lingkungan di daerah tersebut kemudian di susul Bu Susilawati bersama wardi,untuk mendatangi rumah korban Tjong kwai Hong alias Aseng (57), selanjutnya para saksi memanggil dan mengetuk pintu secara berulang-ulang tetapi tidak juga terdengar ada jawaban dari dalam Rumah korban, akhirnya para saksi bersepakat, berhubung pada saat itu juga ada Kepala lingkungan 5, kelurahan Pasar Gambir di tempat korban berdomisili,untuk mendobrak pintu rumah korban dan akhirnya terbuka, tapi alangkah terkejutnya mereka, melihat ada orang tergantung sudah tidak bernyawa alias meninggal dunia dengan posisi terlilit seutas kawat di leher yang di ikat kan ke Broti Resplank asbes rumah korban,pada saat ditemukan, ujar Kasi Humas Polres Tebing tinggi,
melihat kejadian tersebut saksi yang juga seorang Kepling di lingkungan 5 Pasar Gambir Kecamatan Tebing tinggi Kota Levanna (37) langsung menghubungi pihak Kepolisian dan tidak menunggu lama pihak kepolisian tiba di Tempat Kejadian tersebut,dan langsung melakukan olah TKP kemudian menurunkan mayat dari kawat yang menggantungan leher korban, selanjutnya mayat di bawa dengan menggunakan ambulans menuju Rumah sakit umum Bhayangkara kota Tebing tinggi untuk keperluan visum atau autopsi,
Menurut keterangan warga sekitar,di tempat korban tinggal,Bahwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia, korban sudah beberapa tahun belakangan ini, suka hidup menyendiri dirumahnya, korban tidak mempunyai pekerjaan dan sudah bertahun tahun mengidap penyakit gula serta seminggu belakangan ini korban juga terkena Penyakit Stroke.
( Sef,nst/Sl )