Suaralira.com, Rengat - Komandan Kodim 0302 /Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo S.Sos M.l.P menghadiri pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan oleh Polres Inhu yang terhitung pada awal Bulan Januari hingga dengan Desember di Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu bertempat di Halaman Mapolres Inhu , Sabtu (31/12/22).
Pada kesempatan tersebut Dalam sambutan pidatonya Dandim menyampaikan apresiasi terhadap polres inhu dan ini adalah terobosan yang sangat Luar biasa mencegah generasi muda yang mengarah kepada hal yang tidak baik yang akan merusak para generasi muda"katanya.
"Selain itu penertiban terhadap kendaraan yang sangat bising yang mengganggu masyarakat biasanya pada jam jam tengah malam untuk diberikan teguran," Pesannya.
Sementara Bupati Indragiri Hulu yg di wakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesra H Syahruddin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersinergi dalam menuntaskan amanat sesuai Pasal 10 ayat (1) Yo Pasal 5 ayat (1) Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang larangan minuman keras (Miras) di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Tuntas di sini dalam artian kita memastikan tidak ada miras dengan melakukan razia, melakukan penuntutan,melakukan sidang di pengadilan sampai berkekuatan hukum tetap di Kabupaten Indragiri Hulu," Tuturnya.
"Dikatakan juga bahwa barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu .“Untuk itu saya meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas dan memberantas penyalahgunaan narkotika, ”Ujarnya (P4as/sl)