Kuansing, suaralira.com- Polres Kuansing dan UPTD KPH Kabupaten Kuansing melakukan operasi gabungan terkait Penindakan dan Pemberantasan Pembalakan Liar dan Perambahan Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Senin (13/02).
Operasi gabungan dipimpin oleh Kepala UPT KPH Kuansing Abriman S.Hut dan dihadiri Kasat Reskrim Polres Kuansung AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajarul Aswadisman, Kapolsek Hulu kuantan AKP Johari S.H, Kanit Polhut UPT KPH Singingi sdr. Umbra Dani, Kanit II (Tipidter) Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Mario Suwito, S.H, KBO Sat Samapta Polres Kuansing IPDA Abdul Razak, Ps. Kanit IV Sat Intelkam Polres Kuansing AIPDA Toni, S.E, Personil Polsek Hulu Kuantan dan Polres Kuansing sebanyak 29 personil serta Personil Polhut sebanyak 15 orang.
Apel Gabungan dilakukan dihalaman Mapolsek Hulu Kuantan.
Dalam arahannya, Abriman, S. Hut Kepala UPT KPH Kuansing berharap kerjasama yang dilakukan sekarang ini dapat terjalin sehingga Hutan Lindung dapat terjaga dengan baik.
"Kami berharap terus jalin kerjasama patroli gabungan ini dan selalu kita gandeng masyarakat untuk menjaga kelestarian Hutan Lindung Bukit Betabuh khususnya di Hulu Kuantan" Ujar Abriman
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H menyampaikan dalam arahannya bahwa "kegiatan operasi ini terkait dengan adanya indikasi illegal logging yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi" jelas Linter.
"Sudah kita laksanakan pada bulan lalu, kita ketahui bersama bahwa sulittya akses yang dilalui, agar rekan-rekan semua dapat menjaga keselamatan diri masing-masing dan menjaga kekompakan bersama saat menuju lokasi"Lanjut Linter.
Selanjutnya Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari, S.H dalam arahan apel gabungan juga menyampaikan "agar anggota yang akan berangkat ke lokasi dapat menjaga keselamatan diri dan laksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab, antisipasi adanya kejadian yang akan mengganggu situasi kamtibmas dan diharapkan kepada seluruh personil yang berangkat menuju TKP agar bertindak sesuai dengan petunjuk pimpinan, " tuturnya.
Setelah apel gabungan, selanjutnya pukul 09.30 WIB, tim gabungan Polres Kuansing, Polsek Hulu Kuantan dan Polisi Kehutanan berangkat menuju TKP dengan menggunakan Kendaraan Roda 2 (dua) yang berjumlah 25 unit.
Tim gabungan Polres Kuansing, Polsek Hulu Kuantan dan UPTD KPH Kuansing sampai lokasi sekira pukul 14.00 wib di Perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat yaitu Desa Banjar Tongah Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra barat dan Area Bukit Batabandang kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing Provinsi Riau .
Pada saat di perjalanan menuju perbatasan di jumpai bukti terjadinya pembalakan liar di kawasan hutan lindung bukit betabuh Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu kuantan dengan barang bukti ditemukan 150 tual Kayu berukuran pecahan 10x20 dan ditemukan 1 pondok/camp tempat pekerja pembalakan liar/ illegal logging.
Selain itu, tim gabungan juga menemukan jalan yang baru di buat dengan menggunakan alat berat jenis buldoser yang diduga akan digunakan untuk akses mengeluarkan kayu hasil ilegal Loging tersebut yang perkirakan panjang jalan sekitar 500 Meter dan Lebar 2,5 Meter dengan Kondisi jalan tanah yang belum Bisa di lalui kendaraan Roda 4 serta ditemukan juga adanya tumpukan tanah dan Kayu untuk menghalangi jalan dan di duga sengaja di buat untuk menghalangi petugas menuju arah perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar.
Sesampainya di lokasi tersebut, Tim gabungan Polres dan UPTD KPH Kuansinh tidak menemukan adanya alat berat yang di gunakan untuk membuka jalan tersebut namun yang dijumpai adanya tumpukan kayu yang telah diolah.
Selanjutnya Tim operasi gabungan Polres Kuansing, Polsek Hulu Kuantan dan Dinas LHK Provinsi Riau melakukan tindakan dengan cara dilakukan pembakaran terhadap pondok dan pembakaran Kayu pecahan ukuran 10x20, memasang spanduk himbauan dan melakukan penanaman pohon jenis Meranti.
Setelah kegiatan Patroli Gabungan, AKP Linter menjelaskan rencana tindak lanjut operasi gabungan kedepannya.
"Tim operasi gabungan akan melakukan rencana tindak lanjut dengan berkoordinasi dengan UPT KPH Singingi untuk melakukan patroli rutin ke kawasan bukit tabandang untuk meminimalisir terjadinya ilegal logging dan perambahan hutan, Tim juga berkoordinasi dengan masyarakat agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas Ilegal Loging dilokasi tersebut serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi melakukan kegiatan di lokasi tersebut, " jelas Linter.
Sementara itu, Kepala UPTD KPH Kuansing Abriman, S. Hut mengapresiasi seluruh anggota yang tergabung dalam Patroli kali ini.
"Patroli ini tidak ada anggaran, kita apresiasi dukungan polres untuk kerjasama yang baik ini, kita jaga bersama kelestarian hutan dan masyarakat yang merasa memiliki hutan ini, terutama datuk-datuk di Hulu Kuantan kita apresiasi" Tutup Abriman
Ind/sl