Polsek Siak Laksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja

Suaralira.com, Siak (Riau) -- Lagi, Polsek Siak laksanakan sosialisasi bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan kenakalan remaja lainnya kepada siswa siswi SMA N 2 Dayun Kec Dayun Kab Siak. 
 
Siak,Dalam rangka Ops Antik Lancang Kuning 2023 Polsek Siak sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba ke para pelajar di SMA N 2 Dayun Kabupaten Siak
Pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekira pukul 10.30 Wib Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH bersama anggota menyambangi SMA N 2 Dayun untuk melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. 
 
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh siswa siswi SMA N 2 Dayun Kabupaten Siak bertempat di Aula SMA N 2 Dayun Kecamatan Dayun. 
 
Kegiatan ini dipaparkan oleh Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH sebagai Narasumber sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA N 2 Dayun Dewi Ramayani, Spd ,Kanit Binmas Polsek Siak Iptu Arifullah SE,Panit 1 Binmas Aipda Sijondri SH dan Bhabinkamtibmas Kampung Dayun Aipda Rodo Nainggolan SH dan para Siswa Siswi SMA N 2 Datun Kec Dayun. 
 
Kapolres Siak AKBP RONAL SUMAJA SIK melalui Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH mengatakan materi yang dipaparkan terkait UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Perpektif Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkoba. 
 
Dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa dan generasi Muda Khususnya pelajar SMA N 2 Dayun dapat mengetahui akibat pada diri sendiri dan sangsi hukum jika mengkomsumsi Narkotika sebagai mana yg telah diatur oleh undang-undang," ujarnya. 
 
Pada pukul 11.30 Wib pelaksanaan sosialisasi selesai. (J Manik/sl)